Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Jaringan Nusantara Satu Dodik Agung Setiyo menyatakan cintanya pada Aliansi Mahasiswa Papua, sebagai sesama anak bangsa. Meski begitu, dia menyesalkan insiden aksi kekerasan dan pengibaran bendera Bintang Kejora, di Kawasan Jalan Kusumanegara pada 1 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan investigasi Tim Jaringan Peduli Nusantara (Japenu), aksi kekerasan, perusakan dan pengibaran bintang kejora oleh oknum masa aksi merupakan dugaan pelanggaran hukum, kejahatan sparatis yang harus diusut secara tuntas.
Hal ini penting mengingat asas equality before the law, persamaan di depan hukum sehingga siapapun tanpa pandang bulu yang melanggar akan mendapatkan sanksi pidana.
Sebagai “Kota Republik”, DIY tidak bisa memberi ruang untuk persemaian aksi dan gerakan separatis. Demokrasi di DIY terus tumbuh, Pilkada berlangsung secara aman dan kondusif.
Semua elemen masyarakat diberikan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, aksi mimbar bebas tetapi aksi kekerasan tidak bisa ditoleransi.
Potensi benturan antarmassa aksi karena perbedaan aspirasi dan pilihan tempat, waktu yang sama jelas harus dilakukan kanalisasi pihak keamanan.
Oleh karena itulah dalam rangka kenyamanan, kondusivitas bukan semata tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab berbagai pihak yang berkelanjutan.
Sejumlah elemen masyarakat seperti Aliansi Yogyakarta untuk Indonesia Damai dan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terbukti hadir untuk merawat kondusivitas.
Selain itu, Jaringan Nusantara Satu menyampaikan apresiasi kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan; Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dan jajaran yang sigab, bertindak cepat menguasai keadaan sehingga memulihkan keamanan meskipun sempat terjadi insiden kekerasan.
Hasil penusuran Tim Japenu, aparat keamanan sudah bertindak sesuai dengan UU, prosedur, lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Bahkan tanpa pembelaan diri meskipun diserang, dipukul masa aksi sehingga banyak luka-luka, patah tulang dari pihak kepolisian.
Kesabaran, ketangguhan kepolisian tanpa membalas dengan mengedepankan kemanusiaan patut diapresiasi.
Meski begitu, penegakan dan kepastian hukum menjadi dua penanda demokrasi yang maju dan penghormatan hak-hak konstitusional harus diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.