Disbud Bantul Bongkar Sejarah Kapitan Tan Djin Sing hingga Madukismo
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Jaringan Nusantara Satu Dodik Agung Setiyo menyatakan cintanya pada Aliansi Mahasiswa Papua, sebagai sesama anak bangsa. Meski begitu, dia menyesalkan insiden aksi kekerasan dan pengibaran bendera Bintang Kejora, di Kawasan Jalan Kusumanegara pada 1 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan investigasi Tim Jaringan Peduli Nusantara (Japenu), aksi kekerasan, perusakan dan pengibaran bintang kejora oleh oknum masa aksi merupakan dugaan pelanggaran hukum, kejahatan sparatis yang harus diusut secara tuntas.
Hal ini penting mengingat asas equality before the law, persamaan di depan hukum sehingga siapapun tanpa pandang bulu yang melanggar akan mendapatkan sanksi pidana.
Sebagai “Kota Republik”, DIY tidak bisa memberi ruang untuk persemaian aksi dan gerakan separatis. Demokrasi di DIY terus tumbuh, Pilkada berlangsung secara aman dan kondusif.
Semua elemen masyarakat diberikan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, aksi mimbar bebas tetapi aksi kekerasan tidak bisa ditoleransi.
Potensi benturan antarmassa aksi karena perbedaan aspirasi dan pilihan tempat, waktu yang sama jelas harus dilakukan kanalisasi pihak keamanan.
Oleh karena itulah dalam rangka kenyamanan, kondusivitas bukan semata tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab berbagai pihak yang berkelanjutan.
Sejumlah elemen masyarakat seperti Aliansi Yogyakarta untuk Indonesia Damai dan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terbukti hadir untuk merawat kondusivitas.
Selain itu, Jaringan Nusantara Satu menyampaikan apresiasi kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan; Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma dan jajaran yang sigab, bertindak cepat menguasai keadaan sehingga memulihkan keamanan meskipun sempat terjadi insiden kekerasan.
Hasil penusuran Tim Japenu, aparat keamanan sudah bertindak sesuai dengan UU, prosedur, lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Bahkan tanpa pembelaan diri meskipun diserang, dipukul masa aksi sehingga banyak luka-luka, patah tulang dari pihak kepolisian.
Kesabaran, ketangguhan kepolisian tanpa membalas dengan mengedepankan kemanusiaan patut diapresiasi.
Meski begitu, penegakan dan kepastian hukum menjadi dua penanda demokrasi yang maju dan penghormatan hak-hak konstitusional harus diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.