14 PAC PKB Bantul Siapkan Mundur Massal Jika Tak Didengar
14 PAC PKB Bantul memberi ultimatum 3x24 jam kepada DPP untuk meninjau ulang Ketua DPC atau siap mundur massal dan mengembalikan KTA.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan Jalan Parangtritis dengan Jalan Tirtodipuran, Mantrijeron, Kota Jogja, pada Jumat (6/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Nissan Cefiro dan sebuah sepeda motor Honda Astrea.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Nissan Cefiro yang dikemudikan oleh B pemuda berusia 18 tahun hendak melintas di persimpangan. Diduga, pengemudi mobil tidak mengutamakan kendaraan lain yang melintas di jalur utama.
"B kemudian menabrak J perempuan usia 60 tahun yang mengendarai sepeda motor saat hendak pergi ke Pasar Prawirotaman untuk berdagang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, J pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius pada kaki kanan dan kepala. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.
Dijelaskan Sujarwo awalnya mobil Nissan Cefiro yang dikendarai oleh B melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Parangtritis. Sesampainya di persimpangan dengan Jalan Tirtodipuran, B bermaksud belok ke barat untuk masuk ke Jalan Tirtodipuran.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai oleh J melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Parangtritis. Diduga karena kurang hati-hati, B tidak mengutamakan sepeda motor yang sedang melintas sehingga terjadi tabrakan.
Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Nissan Cefiro yang tidak mengutamakan kendaraan lain di jalur utama.
"Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Jogja. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Sujarwo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengemudi diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan berkendara dengan kecepatan yang aman dan tidak ugal-ugalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
14 PAC PKB Bantul memberi ultimatum 3x24 jam kepada DPP untuk meninjau ulang Ketua DPC atau siap mundur massal dan mengembalikan KTA.
Pemotor di Turi, Sleman, tertimpa pohon melinjo setelah pohon kelapa roboh. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Sleman.
Presiden Prabowo meresmikan pembangunan Blok Masela senilai Rp376,02 triliun yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2029 hingga 2030.
Pemkab Sleman mengevaluasi studi kelayakan proyek KPBU lampu jalan. Konstruksi ditargetkan dimulai pada 2027 untuk pemerataan penerangan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.