6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Suasana mimbar terbuka yang digelar perempuan difabel di halaman Gedung DPRD DIY, Selasa (10/12/2024). Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA – Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia, dan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum bagi Sasana Inklusi dan Gerakan Advoaksi Difabel (SIGAB) Indonesia untuk menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan difabel di Jogja.
Direktur SIGAB Indonesia, Muhammad Joni Yulianto mengungkapkan bahwa perempuan difabel mengalami kerentanan berlapis. Mereka tidak hanya menghadapi diskriminasi karena disabilitas, tetapi juga menjadi sasaran kekerasan fisik, psikis, seksual, dan dalam rumah tangga.
BACA JUGA: Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM
“Data kami menunjukkan bahwa dari 2016 hingga 2024, ada 183 kasus kekerasan terhadap perempuan difabel yang kami tangani. Angka ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” kata Joni dalam mimbar terbuka yang digelar di halaman Gedung DPRD DIY, Selasa (10/12/2024).
Data Komnas Perempuan memperkuat temuan SIGAB. Sejak 2010 hingga 2012, tercatat 35% dari total kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menimpa perempuan difabel. Artinya, setiap harinya rata-rata ada 3-4 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan difabel di Indonesia.
Menurut Joni, akar masalah kekerasan terhadap perempuan difabel terletak pada berbagai faktor, termasuk stigma sosial, ketidaktahuan hukum, dan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, kekerasan struktural yang tertanam dalam adat dan kebijakan negara juga turut memperparah situasi.
BACA JUGA: Menekan Kasus Kekerasan, Pemkab Kulonprogo Membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
“Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan difabel, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas difabel dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus,” ujarnya.
SIGAB Indonesia telah melakukan sidang perempuan dengan melibatkan 20 perempuan penyintas kekerasan. Hasil dari sidang tersebut berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak perempuan difabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.