Jaga Ritme di Jeda Internasional, PSS Sleman Gelar Latihan 11 Lawan 11 dengan Wasit
PSS Sleman menggelar latihan 11 lawan 11 dengan wasit di Stadion Maguwoharjo untuk menjaga ritme permainan selama jeda internasional.
DPO Polresta Sleman. - Instagram Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan kasus money politics dalam Pilkada Sleman 2024 di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir. Dari enam orang tersangka, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran mangkir dari panggilan polisi.
Tersangka yang menjadi buron bernama Kiskandar, 54, warga Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir. Dalam DPO juga tertulis jika tersangka memiliki tinggi badan 168 sentimeter, perawakan sedang dan berkulit sawo matang. Tersangka memiliki rambut hitam beruban lurus dan mata agak sipit berkacamata.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai DPO, jajarannya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap keenam tersangka. Surat dilayangkan Sabtu (7/12/2024).
"Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka ada yang bertindak sebagai pemberi maupun penerima," katanya.
Dalam surat panggilan, keenam tersangka diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman pada Senin (9/12/2024).
Dari enam tersangka yang dipanggil, hanya lima orang yang datang, sementara tersangka Kiskandar mangkir.
Lantaran mangkir, polisi kemudian berupaya menjemput, namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya. Tersangka juga dianggap tidak kooperatif karena mengabaikan surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, sehingga langsung ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam DPO.
BACA JUGA: DPRD Kota Jogja Dorong Keseriusan Penanganan Sampah 2025
Riski menyatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasar laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.
Adrian berharap tersangka bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke kepolisian. "Kami mengharapkan untuk pelaku kooperatif dan menyerahkan diri ke kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman telah meneruskan dugaan pelanggaran politik uang ke Polresta Sleman setelah melalui proses klarifikasi dan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sleman.
"Kami meneruskan dugaan pelanggaran pidana politik uang di Kapanewon Minggir ke Polresta Sleman," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Arjuna, Gakkumdu Sleman telah menggelar dua kali rapat pleno terkait dengan dugaan politik uang di Sendangmulyo, dan telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
"Dalam rapat Gakkumdu kedua, setelah dilakukan proses klarifikasi, memutuskan untuk meneruskan kasus ini ke tahap selanjutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman menggelar latihan 11 lawan 11 dengan wasit di Stadion Maguwoharjo untuk menjaga ritme permainan selama jeda internasional.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.
Trump mengklaim aliran minyak melalui Selat Hormuz telah pulih dan mencapai level yang sama atau melampaui sebelum perang dengan Iran.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap.
Museum Anaia & Alisha di Kaliurang menghadirkan sejarah rempah, busana Nusantara, edukasi lingkungan, dan konsep warisan lintas generasi.
Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia dibuka 7 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Simak cara pesan dan yang perlu disiapkan.