Subsidi Energi Mau Diubah, Pakar UGM Ingatkan Risiko Ini
Pakar UGM menilai reformasi subsidi energi berbasis individu penting, namun berisiko menekan daya beli dan memicu inflasi.
DPO Polresta Sleman. - Instagram Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan kasus money politics dalam Pilkada Sleman 2024 di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir. Dari enam orang tersangka, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran mangkir dari panggilan polisi.
Tersangka yang menjadi buron bernama Kiskandar, 54, warga Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir. Dalam DPO juga tertulis jika tersangka memiliki tinggi badan 168 sentimeter, perawakan sedang dan berkulit sawo matang. Tersangka memiliki rambut hitam beruban lurus dan mata agak sipit berkacamata.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan sebelum ditetapkan sebagai DPO, jajarannya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap keenam tersangka. Surat dilayangkan Sabtu (7/12/2024).
"Dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka ada yang bertindak sebagai pemberi maupun penerima," katanya.
Dalam surat panggilan, keenam tersangka diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman pada Senin (9/12/2024).
Dari enam tersangka yang dipanggil, hanya lima orang yang datang, sementara tersangka Kiskandar mangkir.
Lantaran mangkir, polisi kemudian berupaya menjemput, namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya. Tersangka juga dianggap tidak kooperatif karena mengabaikan surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, sehingga langsung ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam DPO.
BACA JUGA: DPRD Kota Jogja Dorong Keseriusan Penanganan Sampah 2025
Riski menyatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasar laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.
Adrian berharap tersangka bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke kepolisian. "Kami mengharapkan untuk pelaku kooperatif dan menyerahkan diri ke kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman telah meneruskan dugaan pelanggaran politik uang ke Polresta Sleman setelah melalui proses klarifikasi dan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sleman.
"Kami meneruskan dugaan pelanggaran pidana politik uang di Kapanewon Minggir ke Polresta Sleman," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Arjuna, Gakkumdu Sleman telah menggelar dua kali rapat pleno terkait dengan dugaan politik uang di Sendangmulyo, dan telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
"Dalam rapat Gakkumdu kedua, setelah dilakukan proses klarifikasi, memutuskan untuk meneruskan kasus ini ke tahap selanjutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar UGM menilai reformasi subsidi energi berbasis individu penting, namun berisiko menekan daya beli dan memicu inflasi.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.