Harga Beras Naik, Inflasi Jogja hingga September 3,31 Persen
Harga beras Jogja naik pada September 2026 akibat pasokan berkurang. BPS juga mewaspadai kenaikan harga pangan menjelang Nataru.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyampaikan politik uang masih menjadi isu yang rawan terjadi selama masa tenang Pemilu 2024 di Bantul.
“Kita belajar dari Pemilu ke Pemilu terutama [kerawanan] money politic [politik uang], terkait unsur yang sifatnya pemaksaan [kepada] pemilih untuk memastikan pemilih [memilih] peserta pemilu yang mana,” ujarnya pada Jumat (9/2/2024).
Dia mengeluhkan persoalan pemaksaan untuk memilih salah satu calon dalam Pemilu 2024 luput dalam pengawasan. “Unsur pemaksaan bagian dilarang dalam pemilihan. Misal ini ada tokoh di suatu tempat mengumpulkan warga untuk memberikan pleasure [tekanan untuk memilih] di suatu tempat itu [agar] menang atau [untuk] memilih di suatu tempat. Itu kan dilarang,” katanya.
BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Antisipasi Maraknya Politik Uang
Dia menyampaikan apabila terjadi pelanggaran serupa, masyarakat dapat menyampaikan aduan ke posko pengaduan yang telah didirikan Bawaslu.
Dia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan masa tenang tersebut untuk menentukan pilihannya dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga beras Jogja naik pada September 2026 akibat pasokan berkurang. BPS juga mewaspadai kenaikan harga pangan menjelang Nataru.
Satgas PKH menyerahkan Rp13,2 triliun hasil penindakan tahap ke-8 ke Kemenkeu. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Jelajah Tamanmartani Kulinerun digelar 24–25 Oktober 2026 dengan olahraga, kuliner, budaya, serta konsep living medal berupa bibit tanaman
Kasus ISPA di Kulonprogo mencapai 84.756 hingga pekan ke-39 2026, naik 1,3 kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu.
Prabowo mengungkap rencana perubahan nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika atau BNPN.
Polsek Sleman mengungkap modus peredaran uang palsu lewat top up uang digital. Pelaku mengaku memakai uang palsu Rp4,5 juta.