Bawaslu Bantul Sebut Politik Uang Masih Rawan Terjadi Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jum'at, 09 Februari 2024 17:37 WIB
Bawaslu Bantul Sebut Politik Uang Masih Rawan Terjadi Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari

Harianjogja.com, BANTULKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyampaikan politik uang masih menjadi isu yang rawan terjadi selama masa tenang Pemilu 2024 di Bantul. 

“Kita belajar dari Pemilu ke Pemilu terutama [kerawanan] money politic [politik uang], terkait unsur yang sifatnya pemaksaan [kepada] pemilih untuk memastikan pemilih [memilih] peserta pemilu yang mana,” ujarnya pada Jumat (9/2/2024). 

Dia mengeluhkan persoalan pemaksaan untuk memilih salah satu calon dalam Pemilu 2024 luput dalam pengawasan. “Unsur pemaksaan bagian dilarang dalam pemilihan. Misal ini ada tokoh di suatu tempat mengumpulkan warga untuk memberikan pleasure [tekanan untuk memilih] di suatu tempat itu [agar] menang atau [untuk] memilih di suatu tempat. Itu kan dilarang,” katanya. 

BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Antisipasi Maraknya Politik Uang

Dia menyampaikan apabila terjadi pelanggaran serupa, masyarakat dapat menyampaikan aduan ke posko pengaduan yang telah didirikan Bawaslu. 

Dia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan masa tenang tersebut untuk menentukan pilihannya dengan baik. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online