Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upah minimum kabupaten (UMK) di Kulonprogo untuk 2025 masih terus dibahas oleh dewan pengupahan hingga Kamis (12/12/2024).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang memantau proses penentuan UMK ini menyebut pembahasan terakhir besaran upah ini pada Kamis ini dan akan disampaikan ke pejabat bupati, Jumat (13/12/2024).
Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menerangkan pembahasan UMK di wilayahnya sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan dari Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu contoh upaya mentaati aturan itu adalah penentuan besaran kenaikan UMK sebesar 6,5%.
Bambang menjelaskan kenaikan sebesar 6,5% untuk UMK ini sesuai dengan aturan yang ada. "Karena sifatnya given dari pusat ke daerah, kami taati itu. Untuk besaran kenaikannya berapa nanti akan diumumkan langsung oleh Gubernur DIY," terangnya.
Selain UMK, jelas Bambang, dewan pengupahan di Kulonprogo juga menentukan besaran upah minimum sektoral (UMS). "Pada sektor apa saja untuk UMS ini nanti yang berwenang mengumumkan adalah GUbernur DIY juga, ditunggu saja nanti," jelasnya.
BACA JUGA: Masih Terendah se-DIY, Nilai UMK Gunungkidul 2025 Masih Dirahasiakan
Pembahasan dan penentuan UMK dan UMS ini, lanjut Bambang, melibatkan berbagai pemangku kepentingan terutama perwakilan pekerja dan asosiasi pengusaha. "Tentu melibatkan semua pihak seperti yang diatur, faktor-faktor penetnuan besaran juga memeprtimbangan beragam aspek seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Hasil pembahasan dari dewan pengupahan ini, sambung Bambang, nantinya akan diserahkan ke pejabat bupati. "Sifatnya hasil dari pembahasan adalah rekomendasi yang nanti diserahkan ke Gubernur DIY melalui pejabat bupati, nanti yang mengumumkan di Pemda DIY untuk UMK dan UMS ini," tuturnya.
Sementara Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulonprogo, Taufik Riko menyebut sektor yang disasar implementasi UMS adalah bidang yang memiliki dampak besar dalam pertumbuhan ekonomi di Bumi Binangun. "Sektor yang diimplementasikan UMS adalah sektor-sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi secara signifikan di Kulonprogo," katanya.
Taufik menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil pembahasan dewan pengupahan itu. "Nanti diumumkan langsung oleh Gubernur, kami juga masih menunggu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.