Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi bencana alam./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kampung Tangguh Bencana (KTB) telah terbentuk di seluruh kampung di Kota Jogja. Program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja ke selanjutnya yakni pembinaan KTB yang sudah ada.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Jogja, Darmanto, menjelaskan relawan KTB yang berbasis kampung, pembentukan dilaksanakan oleh BPBD Kota Jogja. Dimulai sejak 2014 silam, tahun ini semua kampung di Kota Jogja sudah memiliki KTB.
“Dimulai sejak 2014 dan selesai 2024, SK Pembentukannya diterbitkan oleh Kelurahan. Jumlah KTB se-Kota Jogja saat ini ada 169 KTB, sesuai jumlah kampung di Kota Jogja 169 Kampung,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Lantaran sudah semua KTB di setiap kampung terbentuk, maka program 2025 adalah pembinaan KTB-KTB tersebut. Pembinaan meliputi pelatihan peralatan kebencanaan seperti chainsaw, PPGD [Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat] dan vertical rescue; pelaksanaan review kepengurusan KTB; dan komunikasi melalui Net pagi dan net malam Pusdalop BPBD Kota Jogja.
BACA JUGA: Kampung Tangguh Bencana Jadi Media Edukasi Mitigasi Bencana di Jogja
Akan tetapi dia belum bisa menyebutkan berapa rincian anggaran untuk kegiatan pembinaan tersebut karena belum ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Selain itu KTB juga melaksanakan pelatihan yang anggarannya melalui Kelurahan dan Kemantren,” katanya.
Di samping itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pelatihan kepada BPBD Kota Jogja, yang nanti akan didukung dengan instruktur dari BPBD Kota Jogja. “KTB selama ini sudah mengusulkan pelatihan melalui musrenbang di wilayahnya. Terlaksana dengan baik. BPBD men-support dengan menghadirkan personil instruktur,” paparnya.
Selain KTB, di Kota Jogja juga sudah terbentuk 45 Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) yang merupakan program dari BPBD DIY. Diharapkan dengan semua wilayah sudah memiliki KTB dan Kaltana, dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
Kereta Petani dan Pedagang KAI telah melayani 35.843 pelanggan hingga Juli 2026, mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Krisis migrasi di Ceuta memicu bentrokan warga dengan migran asal Maroko. Polisi dikerahkan, sementara ketegangan terus meningkat.
Harga solar Shell naik menjadi Rp21.910 per liter mulai 1 Agustus 2026, sementara Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo turun.