Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samodro menyerahkan SK hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jogja kepada Wali Kota Jogja terpilih Hasto Wardoyo, Kamis (9/1/2025)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Jogja terpilih di salah satu hotel di Kemantren Gedongtengen, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kemantren ataupun tingkat kota, pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan mendapatkan jumlah suara paling banyak. Hasto-Wawan mendapatkan 44,44% suara atau setara dengan 87.485 suara.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali Kota Jogja dilaksanakan seusai perintah dari KPU RI. Penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jogja tertuang dalam berita acara nomor 408/PL.02.6-BA/3471/2/2024 tanggal 1 Januari 2025.
Harsya mengatakan, Kota Jogja menjadi salah satu wilayah yang tak ditemui adanya sengketa. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Kota Jogja melalui KPU DIY untuk melaksanakan rapat pleno maksimal pada 9 Januari 2025. SK Penetpan selanjutnya diserahkan kepada paslon terpilih, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja. "Selanjutnya besok siang kami akan mengantarkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Jogja," ujar Harsya saat ditemui, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA: Harda-Danang Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih
Harsya menambahkan, DPRD Kota Jogja lalu akan mengusulkan hasil rapat pleno hari ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DIY. Terkait dengan pelaksanaan pelantikan, dia mengaku masih akan menunggu hasil koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI. "Keserentakan pelantikan ini akan bergantung pada keputusan apakah dilakukan dalam satu gelombang untuk seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, atau dilakukan secara terpisah. Kami menunggu koordinasi dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga terkait lainnya," ujar dia.
Harsya menuturkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelantikan gubernur direncanakan digelar pada 10 Februari 2025. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi baru menyelesaikan hasil pemilihan pada 8 Januari 2025.
Dengan begitu, kata dia, pelaksanaan pelantikan bisa saja mengalami perubahan. "Mengenai perubahan jadwal ini, kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta