Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penghasilan tetap (siltap) untuk staf maupun pamong di kalurahan setiap bulan bakal naik disesuaikan dengan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang berlaku di tahun ini.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul Kriswantoro menjelaskan menaikkan siltap menjadi upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan pamong dan staf.
“Kenaikan diberikan mulai tahun ini,” ungkapnya, Senin (13/1/2025). Keputusan menaikan siltap sudah ditetapkan yang besarannya bervariasi karena tertinggi diberikan kepada staf kalurahan. Untuk lurah, carik dan pamong ada kenaikan sedikit, di kisaran Rp70.000.
Untuk staf, besaran siltap diberikan disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul yang berlaku. Sebagai contoh pada 2024 siltap diberikan sebesar Rp2,18 juta. Siltap yang berlaku tahun ini diberikan sebesar Rp2,33 juta.
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Harga Cabai di DIY
Meski demikian, Kriswanto menggarisbawahi kenaikan siltap masih menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) Perubahan 2025. Kenaikan belum bisa diberlakukan karena kebijakan keluar setelah APBKal selesai dibahas.
Disinggung mengenai penetapan besaran siltap, Kriswanto mengakui sangat bergantung dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul. Di sisi lain, besaran juga mengacu pada kemampuan keuangan di masing-masing kalurahan.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, membenarkan adanya kenaikan siltap untuk lurah, pamong dan staf kalurahan. Meski demikian, kepastian dari kenaikan tersebut menunggu validasi dari Pemkab karena terpenting pagu anggaran keluar dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.