Libur Kenaikan Yesus, Pemkab Gunungkidul Raup PAD Wisata Rp516 Juta
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaku pencurian kayu Sono berinsial M,44, asal Kapanewon Panggang bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, kasus kasus ini akhirnya diselesaikan secara restorative justice.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, kasus pencurian kayu di hutan negara di Kapanewon Paliyan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Petugas kehutanan, selaku pihak pelapor juga telah mencabut laporan yang menjadi dasar penangkapan terhadap M.
“Alhamudillah, kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat menyelesaikan secara restorative justice sehingga laporan yang dibuat dicabut,” kata Ary kepada wartawan, Jumat (17/1/2025) malam.
BACA JUGA : Ada Jaminan dari Keluarga, Penahanan Pencuri Kayu di Gunungkidul Ditangguhkan
Menurut dia, terlapor sudah kembali ke rumah karena sebelum ada penyelesaian dengan restorative justice, juga sudah ada penangguhan yang diminta oleh keluarga. “Untuk tahapan restorative justice masih berlangsung karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Yang jelas, kasus ini tidak sampai ke proses pengadilan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menagguhkan penahanan terhadap M,44, asal Kapanewon Panggang yang menjadi tersangka pencurian kayu sono di hutan Negara di Kapanewon Paliyan. Kebijakan ini dilakukan karena ada permohonan dari keluarga.
“Ditangguhkan karena ada jaminan dari keluarga,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, Jumat (17/1/2025).
Pelaku diamankan karena mencuri kayu sono birt dengan cara dipanggul pada 25 Desember 2024. total ada lima kayu sono yang dicuri. Adapun barang bukti ini terdiri dari dua potong kayu dengan panjang 68 centimeter dan diameter 28 centimeter.
BACA JUGA : Curi Kayu Sono, Warga Panggang Gunungkidul Ditangkap Polisi
Selanjutnya, satu potong kayu sono dengan panjang 67 centimeter berdiameter 24 cm, satu kayu lagi dengan panjang 68 centimer dan berdiameter 23 centimeter. “Total ada lima potong kayu sono birt yang diamankan. Selain itu, juga ada sabit, meteran dan tas diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.