Advertisement
Curi Kayu Sono, Warga Panggang Gunungkidul Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polsek Paliyan mengamankan M,44, asal Panggang karena mencuri kayu sono di Hutan Negara di Kapanewon Paliyan. Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto mengatakan, pengungkap kasus pencurian kayu ini bermula petugas kehutanan melakukan patroli pada 25 Desember 2024. Saat itu, tersangka terbukti membawa sepotong kayu sono birt dengan cara dipanggul.
Advertisement
“Pelaku langsung diamankan, untuk kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paliyan,” kata Ismanto, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, total ada lima kayu sono yang dicuri. Adapun barang bukti ini terdiri dari dua potong kayu dengan panjang 68 centimeter dan diameter 28 centimeter.
Selanjutnya, satu potong kayu sono dengan panjang 67 centimeter berdiameter 24 cm, satu kayu lagi dengan panjang 68 centimer dan berdiameter 23 centimeter. “Total ada lima potong kayu sono birt yang diamankan. Selain itu, juga ada sabit, meteran dan tas diamankan sebagai barang bukti,” katanya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Paliyan. Berdasarkan pengakuan yang diberikan, tersangka nekat mencuri kayu dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto menambahkan, kasus pencurian kayu ini akan diusut sampai tuntas. Selain tersangka, juga sudah diamankan beberapa barang bukti.
Atas perbuatannya ini, tersangka Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b atau pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e atau pasal 84 ayat (1) jo pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 /2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/2022 tentang cipta kerja jo pasal 37 Undang-undang RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokad
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







