HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Hasil tangkapan ikan. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul mencatat masih ada puluhan ikan invasif yang dijual sepanjang 2024. DKP Bantul menilai masih ada penjualan ikan invasif tersebut lantaran masih ada masyarakat yang meminati ikan tersebut.
Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Bantul, Irawan Waluyo Jati menuturkan ada puluhan ikan invasif yang dijual di Bantul sepanjang 2024. Ikan invasif tersebut dijual oleh pedagang ikan hias maupun perorangan yang merupakan penghobi ikan hias.
"Penyebab masih diperjualbelikan karena peminat ikan predator masih ada. [Pemelihara ikan invasif] yang masih meminati alasannya karena adanya sensasi ketika ikan tersebut memakan ikan hidup," katanya, Senin (20/1/2025).
Dia menuturkan harga pasaran ikan invasif masih tinggi dan penjual yang terbatas membuat penghobi ikan mau menghabiskan uang hingga ratusan ribu untuk membeli seekor ikan invasif. Misalnya, harga ikan serrasalmus rhombeus atau piranha hitam ukuran 8 cm-10 cm dapat mencapai ratusan ribu.
Dia menuturkan ikan invasif tersebut selama ini berasal pembudidaya ikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dia memastikan tidak ada ikan invasif yang dibudidayakan di Bantul.
“Kalau ikan predator tadi kalau tidak didatangkan dari luar tidak ada, tidak ada budidaya [ikan invasif di Bantul],” ujarnya.
Ia menyebut DKP telah mengantisipasi penjualan ikan invasif tersebut dengan berkoordinasi dalam pengawasan peredaran ikan tersebut dengan menggandeng DKP DIY dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Setiap kali menemukan ada penjual besar yang memiliki ikan predator, kami menginformasikan ke DKP DIY,” ujarnya.
Kemudian, apabila ada penjual ikan invasif yang kedapatan menjual ikan tersebut, maka DKP Bantul akan meminta penjual ikan tersebut memusnahkan ikan tersebut. Atau pedagang dapat memusnahkan ikan tersebut secara mandiri dengan disaksikan oleh saksi dari DKP Bantul.
Dia menuturkan selama ini DKP Bantul pun memberikan himbauan yang bersifat persuasif terhadap pedagang ikan invasif untuk tidak menjual ikan tersebut.
"Beberapa [penjual] ada yang tidak tahu aturannya. Mereka terkadang yang sudah tahu, mereka masih merasa eman, sayang, mereka membiarkan ikan tersebut tanpa dikasih makan, mereka mau memusnahkan enggak tega," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum