Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul menargetkan pencairan dana desa termin pertama bisa terlaksana Februari mendatang. Total pagu dana desa untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp168,8 miliar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkiudul, Khoiru Rahmat mengatakan, pagu dana desa untuk setiap kalurahan sudah ditentukan. Adapun penyaluran tahap pertama juga sudah ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan tertanggal 13 Januari 2025.
Rencannaya penyaluran dilakukan dua kali. Adapun mekanismenya, untuk kalurahan berstatus desa mandiri pencairannya 60% di termin pertama dan kedua 40%.
“Untuk di luar desa berstatus mandiri, penciaranya 40% di termin pertama dan 60% di termin kedua,” kata Rahmat, Rabu (22/1/2025).
Pencairan termin pertama sudah masuk ke rekening kas kalurahan paling lambat Juni 2025. Namun, sambung dia, untuk penyaluran di Gunungkidul ditargetkan bisa terlaksana mulai Februari mendatang.
Guna mempercepat proses ini, Rahmat mengakui sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan asistensi dan pendampingan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) 2024. Hingga saat ini, kalurahan di Gunungkidul masih berproses pelaporan tersebut.
“Paling lambat LPJ sudah diserahkan 31 Januari dan itu menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana desa termin pertama,” katanya.
BACA JUGA: Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini
Disinggung mengenai pagu dana desa, ia mengaku sudah ditetapkan sebesar Rp168.808.759.000. Jumlah ini terdiri dari alokasi dasar Rp100.491.934.000 dan alokasi formula Rp62.629.605.000.
“Selain itu, juga ada alokasi kinerja Rp5.687.220.000 sehingga total jumlahnya untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp168,8 miliar,” kata Rahmat.
Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, sudah menyelesaikan peraturan tentang APBKal 2025. Didalam peraturan ini terdapat pagu pendapatan dari dana desa dengan besaran lebih dari Rp1 miliar.
“Sudah ada pagunya termasuk pagu Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul,” katanya.
Didik mengungkapkan, pagu dana desa dari Pemerintah Pusat rencananya dipergunakan untuk sejumlah kegiatan mulai dari penangan stunting, ketahanan pangan. Selain itu, juga ada program pengentasan kemiskinan melalui penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT).
“Penggunaan kami sesuaikan dengan aturan yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.