Advertisement
Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dana keistimewaan dari Pemerintah DIY sebesar Rp41,6 miliar di 2025. Pagu ini mengalami penurunan ketimbang alokasi yang diberikan di 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, Pemerintah DIY terus menggelontorkan danais ke Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, ia tidak menampik pagu alokasi tahun ini lebih kecil ketimbang penyaluran di 2024.
Advertisement
Tahun lalu, sambung dia, selama setahun dialokasikan sebesar Rp58 miliar. Namun, pagu di 2025 berkurang dikarenakan alokasinya hanya sebesar Rp41.659.424.800.
“Turun sekitar Rp17 miliar. Penyebab anggaran turun karena menurunnya alokasi danais yang diberikan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah DIY,” kata Aldian kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
BACA JUGA: Alokasi Danais Menurun, Bantul Lakukan Efisensi Kegiatan Kebudayaan
Menurut dia, secara garis pemanfaatan danais di Kabupaten Gunungkidul sudah berjalan dengan baik. Pemanfaatan tidak hanya diperuntukan dalam urusan kebudayaan karena juga ada dalamp program infrastruktur seperti pembangunan jalan baru di Tanjakan Clongop, pembuatan jembatan Dungwanglu di Banyusoco, Kapanewon Playen hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Banyak manfaat yang diperoleh dari akses danais yang bisa dirasakan hingga saat ini,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menambahkan, pagu sebesasr Rp41,6 miliar yang digelontorkan di 2025, rencananya tersebar 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan menjadi OPD dengan aloksi terbesar karena pagunya mencapai Rp20 miliar.
“Dinas kebudayaan memang yang mendapatkan terbesar karena untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, pelestarian kebudayaan dan lainnya. Untuk OPD lain mendapat danais di antarannya dinas sosial, dinas perdagangan, dinas pariwisata dan lainnya,” kata Aldian.
BACA JUGA: BKK Dana Keistimewaan Wujudkan Kewenangan Keistimewaan
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, pagu danais di tahun ini ada penurunan. Tahun lalu, lanjut dia, mendapatkan alokasi sebesar Rp28 miliar, sedangkan di 2025 hanya memeroleh Rp17 miliar.
“Turun lumayan dibandingkan dengan alokasi tahun lalu,” katanya.
Meski demikian, Mantara memastikan program kegiatan yang direncanakan tetap dijalankan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki, danais akan dipergunakan untuk berbagai urusan mulai dari kegiatan seni budaya, pelestarian kebudayaan dan lainnya.
“Memang ada penurunan sehingga berdampak terhadap jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan. Tapi, kegiatan yang direncanakan tetap dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembatalan Perjalanan Akibat Banjir Grobogan: PT KAI Pastikan Pengembalian Tiket 100 Persen
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Selasa 21 Januari 2025
- Jalur Trans Jogja 2025 Lengkap, Melayani ke Palbapang Bantul hingga Pakem Sleman
- Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Mampu Entaskan 10 Keluarga dari Jerat Kemiskinan
- DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
- Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
Advertisement
Advertisement