Advertisement

Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini

David Kurniawan
Selasa, 21 Januari 2025 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi dana keistimewaan dari Pemerintah DIY sebesar Rp41,6 miliar di 2025. Pagu ini mengalami penurunan ketimbang alokasi yang diberikan di 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daearah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, Pemerintah DIY terus menggelontorkan danais ke Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, ia tidak menampik pagu alokasi tahun ini lebih kecil ketimbang penyaluran di 2024.

Advertisement

Tahun lalu, sambung dia, selama setahun dialokasikan sebesar Rp58 miliar. Namun, pagu di 2025 berkurang dikarenakan alokasinya hanya sebesar Rp41.659.424.800.

“Turun sekitar Rp17 miliar. Penyebab anggaran turun karena menurunnya alokasi danais yang diberikan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah DIY,” kata Aldian kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA: Alokasi Danais Menurun, Bantul Lakukan Efisensi Kegiatan Kebudayaan

Menurut dia, secara garis pemanfaatan danais di Kabupaten Gunungkidul sudah berjalan dengan baik. Pemanfaatan tidak hanya diperuntukan dalam urusan kebudayaan karena juga ada dalamp program infrastruktur seperti pembangunan jalan baru di Tanjakan Clongop, pembuatan jembatan Dungwanglu di Banyusoco, Kapanewon Playen hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan di Bumi Handayani.

“Banyak manfaat yang diperoleh dari akses danais yang bisa dirasakan hingga saat ini,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menambahkan, pagu sebesasr Rp41,6 miliar yang digelontorkan di 2025, rencananya tersebar 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan menjadi OPD dengan aloksi terbesar karena pagunya mencapai Rp20 miliar.

“Dinas kebudayaan memang yang mendapatkan terbesar karena untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, pelestarian kebudayaan dan lainnya. Untuk OPD lain mendapat danais di antarannya dinas sosial, dinas perdagangan, dinas pariwisata dan lainnya,” kata Aldian.

BACA JUGA: BKK Dana Keistimewaan Wujudkan Kewenangan Keistimewaan

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, pagu danais di tahun ini ada penurunan. Tahun lalu, lanjut dia, mendapatkan alokasi sebesar Rp28 miliar, sedangkan di 2025 hanya memeroleh Rp17 miliar.

“Turun lumayan dibandingkan dengan alokasi tahun lalu,” katanya.

Meski demikian, Mantara memastikan program kegiatan yang direncanakan tetap dijalankan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki, danais akan dipergunakan untuk berbagai urusan mulai dari kegiatan seni budaya, pelestarian kebudayaan dan lainnya.

“Memang ada penurunan sehingga berdampak terhadap jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan. Tapi, kegiatan yang direncanakan tetap dijalankan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembatalan Perjalanan Akibat Banjir Grobogan: PT KAI Pastikan Pengembalian Tiket 100 Persen

News
| Rabu, 22 Januari 2025, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement