Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Anggaran. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul memperkirakan anggaran dana keistimewaan (danais) terpotong sekitar Rp9 miliar-Rp10 miliar. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemangkasan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan danais yang diterima di Kabupaten Gunungkidul ikut terpangkas seiring adanya program efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Pada awalnya, kata dia, mendapatkan pagu di kisaran Rp23 miliar, tapi adanya Inpres No.1/2025 membuat pagu danais ke Pemda DIY berkurang.
“Dampaknya ke daerah karena alokasi ke kabupaten juga ikut berkurang karena di tingkat provinsi ada pemangkasan. Ini masih dihitung dan kisaran berkurang Rp9 miliar-Rp10 miliar sehingga yang tersedia hanya Rp13 miliar,” kata Mantara, Jumat (21/2/2025).
Ia tidak menampik adanya pemangkasan ini berdampak terhadap program kegiatan yang akan dijalankan karena jadi semakin sedikit dan disesuaikan dengan anggarannya.
Mantara memastikan di 2025, tidak ada bantuan penyaluran alat musik tradisional ke kalurahan maupun kelompok masyarakat.
BACA JUGA: Buruh DIY Sebut Diskon Tarif Listrik Selama Dua Bulan Terlalu Singkat
Adapun kegiatan yang masih dipertahankan kebanyakan merupakan agenda berjenjang mulai dari kabupaten hingga provinsi maupun tingkat nasional. Beberapa kegiatan ini seperti festival pedalangan, festival ketoprak, lomba cerdas cermat permuseuman. “Memang dilaksanakan, tapi juga dengan struktur anggaran yang ramping,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan terus melakukan efisiensi anggaran untuk penghematan. Upaya tersebut masih berjalan hingga sekarang.
“Sudah mulai dipangkas, tapi yang masih aman sekarang adalah Dana Alokasi Khusus fisik untuk sektor kesehatan,” katanya.
Sri Suhartanta menjelaskan, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, maka pemkab harus melakukan rasionalisasi anggaran mencapai Rp61,2 miliar. Jumlah ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan Dana Alokasi Umum earmark sebesar Rp18,6 miliar.
“Masih kami petakan terkait dengan potensi anggaran yang harus dipangkas untuk penghematan. Yang jelas, kami akan patuhi semua instruksi dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.