Advertisement
Danais Dipangkas, Semua Kegiatan Terdampak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dana keistimewaan (Danais) DIY akan dipangkas pada 2026 yang diperkirakan jadi hanya sebesar Rp500 miliar. Dengan jumlah ini, dimungkinkan semua kegiatan yang menggunakan danais akan terdampak.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan pemangkasan ini akan mempengaruhi semua kegiatan yang bersumber dari danais. “Ya, semuanya akan terpengaruh,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: DPRD Kota Jogja Siapkan Regulasi Makam Tumpuk
Meski demikian ia belum bisa menyampaikan detail alokasi apa saja yang akan ditiadakan karena jumlah pemangkasan itu belum final. “Kami menunggu resmi setelah selesai pembahasan di DPR RI untuk angkanya,” ungkapnya.
Jika memang pemangkasan nantinya sebesar itu, maka pihaknya akan mencermati ulang semua usulan program-kegiatan yang sudah disampaikan. “Karena dengan angka pesimis sesuai grand desain keistimewaan diharapkan Rp1,6 triliun,” katanya.
Beberapa kegiatan rutin dan wajib yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik akan diprioritaskan seperti akademi komunitas, Jogoboro, Jogomargo, penyediaan internet, beasiswa miskin dan sebagainya.
Alokasi untuk kalurahan pun menurutnya juga pasti akan terdampak walau belum bisa dipastikan berapa banyak pengurangannya. “Alokasi danais untuk kalurahan pada 2024 sebesar Rp131 miliar dan 2025 Rp141 miliar,” kata dia.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka, Gandang Hardjanata, menuturkan kalurahan mau-tidak mau akan turut terdampak kebijakan pemangkasan ini. “Ada kebijakan pusat untuk efisiensi ya mau gimana lagi. Kita lihat saja. Marwah danais yang turun ke kalurahan harus bisa mensejahterakan warga,” paparnya.
Selama ini, danais yang disalurkan ke kalurahan ada bermacam-macam skema. Ia mencontohkan ketika pandemi Covid-19, semua kalurahan mendapat bantuan danais. Lalu untuk pembangunan fisik yang memang diseragamkan di semua kalurahan seperti papan nama kalurahan.
Kemudian adapula kegiatan dari kalurahan yang diajukan untuk mendapat pembiayaan dari danais. Pada skema kedua tersebut besaran danais dan persebarannya berbeda-beda tergantung pada kalurahan yang mengajukan dan bentuk kegiatannya.
“Itu untuk yang minta aja, mengajukan. Kalau ga minta tapi diberikan malah rekoso ga bisa menjalankan. Mana yang mengajukan berarti sudah ada niat dan bertanggung jawab,” ujar lurah Tamanmartani itu.
Di Kalurahan Tamanmartani tahun ini juga mengakses danais untuk kegiatan padat karya pembangunan jalan senilai Rp150 juta. Jumlah ini juga sudah berkurang dari pengajuan karena efisiensi anggaran, yakni sebesar Rp175 juta.
“Padat karya itu tidak hanya untuk memberi pekerjaan warga, tapi pembangunan jalan itu juga harus memberikan efek ekonomi seperti untuk wisata atau lainnya. Tempat saya kan dibuat jalur wisata sepeda. Jadi tidak hanya pengerasan jalan biasa,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Calon Kadinkes dan Kadinsos Kulonprogo Ikuti Rangkaian Tes
- Wagub DIY: Paritrana Award 2025 Wujud Nyata Komitmen Lindungi Pekerja
- DPUPKP Bantul Dorong Masyarakat Tertib Urus PBG
- Anggaran Pelatihan Olahan Daging di Sleman Capai Rp1,5 M
- Petani Lumbung Mataraman Piyaman Wonosari Panen Perdana Bawang Merah
Advertisement
Advertisement