PSEL Belum Beroperasi, Sleman Kerahkan Pendamping Sampah
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Gapoktan Tirta Sembodo, Distributor Pupuk Bersubsidi Kalasan, dan perwakilan PT. Pupuk Indonesia sedang menggelar pertemuan, Rabu (29/1/2025)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Petani Sleman dikabarkan tetap dikenai biaya tambahan saat pembelian pupuk bersubsidi, baik Urea maupun NPK. Biaya tambahan ini mencapai Rp5.000 per petani per transaksi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto. Dia menerangkan kejadian tersebut terungkap melalui diskusi yang terjadi di media sosial.
Petani yang merasa janggal atas harga pupuk bersubsidi saling mengeluhkan tambahan biaya tersebut. Janu kemudian menggelar rapat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tirto Sembodo dan Forum Petani Kalasan. “Kalau di Gapoktan Tirto Sembodo ada 17 kelompok tani. Anggota kami ada yang kena tambahan biaya itu sejak awal Januari 2025,” kata Janu ditemui di Sekretariat Gapoktan Tirto Sembodo, Rabu (29/1/2025).
Janu menambahkan Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) tersebut telah mengembalikan biaya tambahan tersebut ke beberapa petani terkait dengan total sekitar Rp800.000 pada Rabu (29/1) pagi.
BACA JUGA: DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
Namun, dia mengaku belum mengetahui petani lain yang mendapat biaya tambahan semacam itu.
Pada Rabu sekitar pukul 13.45 WIB, Gapoktan Tirto Sembodo, Distributor, dan perwakilan PT Pupuk Indonesia kemudian menggelar pertemuan guna membahas hal tersebut. “Paling tidak itu menjadi peringatan bagi semua KPL. Mungkin hanya di Tirtomartani saja yang mencuat kasusnya,” katanya.
Distributor Pupuk Indonesia Kapanewon Kalasan untuk Produk Urea dan NPK bersubsidi 2025, Hari Duta Nugroho mengaku telah memberi surat peringatan ke KPL terkait dengan sanksi dan kewajiban mengembalikan dana top up Rp5.000 tersebut baik ke Gapoktan, Poktan, maupun petani yang mengambil produk bersubsidi tersebut.
Selain itu, pihak distributor akan melakukan evaluasi kinerja. Dalam evaluasi tersebut, KPL berpotensi mendapat pengurangan wilayah kerja. Kemungkinan sanksi lain adalah pencoretan dari KPL pelayanan pupuk bersubsidi di Kapanewon Kalasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.