Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Salah satu sudut Alun-alun Wates, yaitu rumah dinas wakil bupati. /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengurangan dana keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah program di Kulonprogo batal dilakukan pada 2025 ini. Program pembangunan dari Danais yang sudah diagendakan pada 2025 untuk dikerjakan Pemkab Kulonprogo yang batal itu antara lain penataan Alun-alun Wates dan pengadaan mesin pengolah sampah di TPA Banyuroto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono menjelaskan Danais untuk penataan Alun-alun Wates yang tak jadi dilakukan karena kebijakan efisiensi anggaran ini sekitar Rp5 miliar. “Itu selain untuk penataan juga untuk membangun landmark di sana tapi tidak jadi karena refocusing ini,” jelasnya.
BACA JUGA : Alokasi Danais Menurun, Bantul Lakukan Efisensi Kegiatan Kebudayaan
Triyono menyebut pihaknya menerima kebijakan tersebut karena punya dasar hukum yang jelas yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. “Kami juga sudah koordinasikan ini dengan Paniradya Pati Kaistimewaan yang mengelola Danais tersebut,” paparnya.
Selian batal melakukan penataan Alun-alun Wates, jelas Triyono, pengurangan Danais juga menyebabkan batalnya pengadaan alat pengolah sampah sebesar Rp12 miliar. “Rencananya nanti pengadaan ini untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Banyuroto,” terangnya.
Triyono menyebut penataan Alun-alun Wates dan pengadaan alat pengolah sampah jadi program dengan anggaran besar yang batal. “Selain ini ada program pembangunan fisik lainnya yang juga batal, tapi nilainya tidak sebesar dua program ini,” ungkapnya.
Sementara Penjabat Bupati Kulonprogo, Sire Nurkyatsiwi membenarkan adanya pembatalan program dari Danais tersebut. “Ada seperti untuk alat tulis kantor juga tidak jadi,” katanya.
BACA JUGA : Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini
Siwi menyebut efisiensi anggaran ini juga berdampak pada pengurangan kegiatan Pemkab Kulonprogo seperti perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial. “Semuanya sudah diatur dalam Inpres tersebut nanti detailnya akan dikoordinasikan bersama dalam implementasinya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.