Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja baru akan membahas pemangkasan sejumlah pos anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andarini, menjelaskan saat ini belum disepakati berapa besaran anggaran yang dipangkas untuk menindaklanjuti inpres tersebut. “Untuk tindak lanjut inpres sedang akan dikoordinasikan,” uajrnya, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA: Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran
Koordinasi ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jogja. Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi pendukungnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan. “Kami koordinasikan sambil menunggu PMK-nya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menuturkan minggu ini, komisi-komisi di DPRD Kota Jogja akan menggelar rapat dengan mitra kerja masing-masing untuk selanjutnya hasilnya di bawa pada rapat Banggar dan TAPD. “Termasuk di dalamnya menindaklanjuti inpres tersebut,” ungkapnya.
Dalam inpres tersebut, disebutkan pimpinan daerah perlu memangkas anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Pemangkasan belanja perjalanan dinas sebesar ditargetkan sebesar 50%.
BACA JUGA: Mau Beli Gas 3 Kg? Begini Cara Mengecek Lokasi Pangkalan Terdekat di Sekitar Anda
Adapun di DPRD Kota Jogja, sebelum adanya inpres ini, sudah dilakukan efisiensi untuk perjalanan dinas. “Di dalam evaluasi gubernur APBD 2025 sudah mengalami efisiensi kurang-lebih sekitar 55 persen dari usulan yang kami ajukan waktu itu,” paparnya.
Adapun pos anggaran yang tidak dipangkas dan menjadi skala prioritas diantaranya adalah proyek strategis dan yang berkaitan dengan masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan penanganan sampah untuk konteks Kota Jogja.
“Masalah stunting anak, kekurangan gizi dan sebagainya juga menjadi bagian dari skala prioritas. Kemudian menekan angka kemiskinan, kalau di Kota Jogja juga harus menjadi skala prioritas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 22 September 2026, tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek syarat lengkapnya.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja