WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Jogja dan DPRD Kota Jogja baru akan membahas pemangkasan sejumlah pos anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andarini, menjelaskan saat ini belum disepakati berapa besaran anggaran yang dipangkas untuk menindaklanjuti inpres tersebut. “Untuk tindak lanjut inpres sedang akan dikoordinasikan,” uajrnya, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA: Proyek Jalan Jogja Outer Ring Road Tetap Sesuai Rencana, Eksekusinya Tergantung Anggaran
Koordinasi ini akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jogja. Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu regulasi pendukungnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan. “Kami koordinasikan sambil menunggu PMK-nya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menuturkan minggu ini, komisi-komisi di DPRD Kota Jogja akan menggelar rapat dengan mitra kerja masing-masing untuk selanjutnya hasilnya di bawa pada rapat Banggar dan TAPD. “Termasuk di dalamnya menindaklanjuti inpres tersebut,” ungkapnya.
Dalam inpres tersebut, disebutkan pimpinan daerah perlu memangkas anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar. Pemangkasan belanja perjalanan dinas sebesar ditargetkan sebesar 50%.
BACA JUGA: Mau Beli Gas 3 Kg? Begini Cara Mengecek Lokasi Pangkalan Terdekat di Sekitar Anda
Adapun di DPRD Kota Jogja, sebelum adanya inpres ini, sudah dilakukan efisiensi untuk perjalanan dinas. “Di dalam evaluasi gubernur APBD 2025 sudah mengalami efisiensi kurang-lebih sekitar 55 persen dari usulan yang kami ajukan waktu itu,” paparnya.
Adapun pos anggaran yang tidak dipangkas dan menjadi skala prioritas diantaranya adalah proyek strategis dan yang berkaitan dengan masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan penanganan sampah untuk konteks Kota Jogja.
“Masalah stunting anak, kekurangan gizi dan sebagainya juga menjadi bagian dari skala prioritas. Kemudian menekan angka kemiskinan, kalau di Kota Jogja juga harus menjadi skala prioritas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Program Tani Cilik di Kapanewon Turi mengajak anak-anak memanen padi, melon, ubi, hingga mengikuti tradisi Wiwitan.
Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Timnas Indonesia mewaspadai permainan disiplin Kamboja pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari.
PAN Bantul menargetkan kebangkitan pada Pemilu 2029 dengan tambahan tokoh lama, relawan hingga tingkat TPS, dan target enam kursi DPRD.