Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Bus sekolah di Kulonprogo./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan bus sekolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran. Namun rencana angkutan sekolah pada 2026 nanti dengan dana keistimewaan (Danais) terancam batal.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kulonprogo, Sir Wahyuniarto menjelaskan layanan bus sekolah tidak berkurang pada 2025 ini. Jumlah armada, rute, dan lainnya masih sama dengan pelayanan pada tahun sebelumnya.
Wahyu menerangkan tidak terdampaknya bus sekolah ini lantaran bukan item anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) N0.1/2025. “Kalau yang terancam malah program yang kami rencanakan yaitu angkutan sekolah, padahal program ini cukup bagus dan berdampak positif ke multi-sektor,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Dampak positif angkutan sekolah itu untuk sektor pendidikan yang orang tua siswa dapat menghemat uang saku anaknya. Kemudian untuk sektor ekonomi, para pengusaha angkot dapat bernafas lega dalam kondisi yang makin buruk ini karena menjalin kerja sama dengan program ini.
Angkutan sekolah yang sudah direncanakan dengan Danais ini, jelas Wahyu, akan beroperasi untuk rute Kalibawang-Nanggulan-Sentolo pada tahun pertamanya. “Tapi karena refocusing jadi belum tahu kejelasannya kedepan,” katanya.
Sebelumnya program ini sudah dilakukan kajian oleh Bappeda Kulonprogo, koordinasi dengan paguyuban sopir angkot, hingga diusulkan Pemkab ke Pemda DIY. “Keputusan atas usulan itu memang belum ada, tapi dengan refocusing ini tentu berdampak,” ungkap Wahyu.
Mengingat manfaat program angkutan sekolah, menurut Wahyu, Dishub Kulonprogo berharap agar rencana itu dapat tetap berjalan. “Harapan kami program ini diprioritaskan karena dampak positifnya besar dan luas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.