Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Ilustrasi kesehatan jiwa/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul masih memiliki tugas berat dalam upaya penanganan kesehatan jiwa. Pasalnya, hingga sekarang belum bisa menyediakan layanan psikologi klinis di puskesmas, seperti yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, di 2024 tercatat ada sebanyak 1.653 warga yang berstatus Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) atau mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengklaim warga ini sudah mendapatkan perawatan secara medis sehingga sudah tertangani dengan baik.
“Kalau dipersentasekan yang ditangani sudah lebih dari 80%, bahkan bisa mencapai 90% penderita yang tertangani,” kata Ismono saat dihubungi Kamis (20/2/2025).
Meski demikian, ia mengakui untuk masalah kesehatan jiwa, masih banyak yang harus diselesaikan. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menginstruksikan bahwa setiap puskesmas harus menyediakan tenaga psikologi klinis guna memberikan pelayanan ke Masyarakat.
Hanya saja, Ismono mengungkapkan hal tersebut belum bisa terpenuhi sampai sekarang. Hal ini dikarenakan dari 30 puskesmas di Gunungkidul belum memiliki pelayanan kesehatan jiwa.
“Yang sudah ada layanan psikologi di puskesmas baru di Kabupaten Sleman. Untuk daerah lain seperti Gunungkidul belum bisa menyediakannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ribuan Warga Gunungkidul Menderita Gangguan Kejiwaan
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan di puskesmas Gunungkidul belum memiliki layanan psikologi klinis. Salah satunya menyangkut keterbatasan anggaran sehingga upaya penamabahan tenaga psikolog belum dapat direalisasikan.
Di sisi lain, upaya penambahan belum bisa karena belum ada aturan yang mengikat. Namun, sambung Ismono, dengan dikeluarkannya Permenkes No.19/2024 yang mengatur tentang minimal tenaga non dokter, maka upaya pengadaan bisa lebih leluasa karena ada kepastian regulasi.
“Kami sedang melakukan Analisa jabatan untuk penambahan pegawai. Salah satunya terkait dengan tenaga psikolog, mudah-mudahan dengan permenkes terbaru, maka layanan psikologi di puskesmas benar-benar bisa diwujudkan di Gunungkidul,” katanya.
Ditambahkan dia, keberadaan tenaga psikologi klinis dibutuhkan di puskesma sebagai upaya memberikan fasilitas kesehatan dasar, khusunya berkaitan dengan kesehatan jiwa. “Ini penting karena keberadaan tenaga ini, juga sebagai upaya pencegahan kasus bunuh diri karena kesehatan jiwa di masyarakat bisa ditangani lebih cepat,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mendukung penuh upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, pelayanan kesehatan penting karena masuk program prioritas yang dimiliki karnea memberikan kemudahan akses dalam layanan.
“Harus terus ditingkatkan dan layanan yang diberikan juga harus semakin mudah sehingga Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.