Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Spanduk larangan berjualan terpasang di beberapa ruas jalan di Kotabaru, Jumat (21/2/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kemantren Gondokusuman menutup operasional puluhan kopi jalanan di sekitar kawasan Kotabaru. Hal ini menindaklanjuti banyaknya aduan warga sekitar, yang mengeluhkan dampak negative dari menjamurnya kopi jalanan di kawasan itu.
Kemunculan kopi jalanan di kawasan Kotabaru diperkirakan baru mulai awal 2004. Antusiasme tinggi dari anak muda terhadap kopi jalanan waktu itu membuat keberadaannya bertambah berkali-kali lipat. Dari catatan Kemantren Gondokusuman, hingga akhir 2024 sudah ada sekitar 40 pelaku usaha kopi jalanan yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kotabaru.
Kondisi saat ini, sudah tidak ada lagi kopi jalanan yang beroperasi di kawasan Kotabaru. Spanduk pelarangan berjualan di badan jalan dari Satpol PP Kota Jogja dipasang di beberapa tepi jalan tempat biasanya kopi jalanan beroperasi.
Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno, menjelaskan semua kopi jalanan di kawasan Kotabaru tidak ada yang mengantongi izin. Di samping illegal, mereka juga menempati badan jalan sebagai tempat berjualan, sehingga tidak bisa dibenarkan.
“Pada dasarnya kami tidak melarang orang berusaha. Tapi di satu sisi kami juga ada aturan dalam berusaha. Apa yang dilakukan oleh pelaku usaha kopi jalanan itu melanggar Perda No. 7/2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Badan milik jalan digunakan untuk berjualan,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).
BACA JUGA: Sarkem Fest Kembali Digelar Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Di samping illegal dan melanggar perda, sudah banyak masyarakat di sekitar Kotabaru yang mengeluhkan keberadaannya. Keluhan ini kebanyakan soal kegaduhan yang ditimbulkan, dimana biasanya terjadi sampai lewat jam istirahat malam. “Kebanyakan mereka berjualan bisa sampai jam 01.00, jam 03.00 kadang,” katanya.
Merujuk Rencana Detail Tata Ruang Kota Jogja, Kotabaru merupakan kawasan permukiman eksklusif yang ditopang untuk kawasan peribadatan seperti Masjid Syuhada, Gereja HKBP, Gereja Katedral Kotabaru. Di kawasan itu pula menjadi tempat tinggal romo-romo.
“Dari pihak gereja membuat surat keberatan dengan keberadaan mereka. Karena keramaian dan kebisingan. Terutama di sisi utara RRI, barat gereja itu kan tempat tingganya romo-romo. Setelah melakukan tugasnya, mereka ada belajar juga, selesai jam 22.00. Mereka mau istirahat, tapi ada kebisingan suara pengunjung kopi jalanan, ada yang bermusik, senda gurau,” ungkapnya.
Surat keberatan juga dilayangkan dari pihak Masjid Syuhada. Mereka mengeluhkan sering ditemukannya botol miras di sekitar lokasi kopi jalanan. “Di selokan-selokan sekitar situ banyak ditemukan botol-botol miras. Disinyalir kalau malam digunakan untuk tempat menongkrong dan minum miras,” kata dia.
Ia juga mendapat surat keluhan dari Museum Sandi. Aduan ini berkaitan dengan situs sejarah sandi negara Indonesia yang terletak di depan Gereja Kotabaru. “Itu kan situs cikal bakal sandi di Indonesia, sering dijadikan tempat menongkrong. Jadi tidak ada penghormatan,” katanya.
Surat-surat pengaduan itu sudah dilayangkan pertama kali sejak Juni 2024. Pihaknya juga sudah memberi imbauan kepada pelaku usaha kopi jalanan sejak pertengahan 2024, kemudian mengirimkan surat peringatan mulai November 2024.
Karena dari imbauan-imbauan yang diberikan tidak membuahkan hasil, maka surat peringatan dan operasi gabungan melibatkan Satpol PP Kota Jogja pun dilakukan pada Minggu (16/2/2025). Pasca penertiban, monitoring di lokasi juga rutin dilakukan untuk memastikan sudah tidak kembalinya kopi jalanan di kawasan Kotabaru.
Ia menegaskan penertiban ini bukan berarti menghambat aktivitas usaha di kawasan Kotabaru, karena jika memang di tempat yang benar dan legal, pasti diperbolehkan. “Di sana itu kan tetap ada tempat kafe resmi, menempati satu rumah atau di dalam halaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny