Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Petugas Dinas Perhubungan DIY mengarahkan arus lalu lintas dari selatan untuk tidak memasuki Plengkung Nirbaya, Senin (10/3/2025)./ist Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Uji coba lalu lintas Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading satu arah telah dimulai pertama kali pada Senin (10/3/2025). Pada minggu pertama, uji coba dilakukan dua jam pagi dan dua jam sore.
Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Polda DIY dan Polresta Jogja mengarahkan arus lalu lintas dari simpang jalan MT. Haryono-Jalan Gading untuk tidak memasuki Plengkung Nirbaya. Beberapa rambu lalu lintas terpasang menunjukkan jalan satu arah dari arah Plengkung Nirbaya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan pada pekan pertama, uji coba dilakukan dua kali dalam sehari dengan durasi dua jam. “Sementara minggu pertama dua jam, jam 07.00-09.00 untuk pagi, lalu jam 15.00-17.00 sorenya,” ujarnya.
Durasi uji coba akan diperpanjang pada pekan kedua, yakni selama 24 jam. Dari hasil kajian Dinas Perhubungan DIY, arus lalu lintas lebih padat dari arah utara ke selatan. “Sehingga kenapa arus keselatan diharapkan tidak terjadi kemacetan dalam uji coba ini,” katanya.
Selain karena lebih padat lalu lintas dari utara, bagi kendaraan dari arah selatan yang hendak melalui jalan Plengkung Nirbaya bisa lebih mudah mencari alternatif lain. "Alternatifnya lebih banyak. Kalau yang sudah terbiasa pasti akan menyesuaikan mencari jalan alternatif," paparnya.
BACA JUGA: Perhatikan! Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Plengkung Gading Dimulai 10 Maret 2025
Beberapa rambu yang dipasang sementara ini diantaranya water barrier, arah penunjuk larangan belok arah Plengkung Nirbaya dari timur, selatan dan barat. “Sehingga kami harapkan masyarakat yang menggunakan jalan di sekitar Plengkung Gading bisa menyesuaikan,” ungkapnya.
Adapun kendaraan yang banyak melalui Plengkung Nirbaya adalah motor dan mobil. Bus sebenarnya sudah dilarang melalui jalan ini, namun beberapa kali ada yang melanggar. “Sebenarnya bus sudah dilarang lewat sini, ini yang mempercepat kerusakan-kerusakan di Plengkung Gading,” paparnya.
Pemberlakuan satu arah di Plengkung Nirbaya untuk meminimalisir kerusakan bangunan cagar budaya tersebut. Plengkung Nirbaya saat ini diketahui sudah mengalami beberapa keretakan yang disebabkan oleh getaran akibat banyaknya kendaraan bermotor yang melintasinya.
“Keretakannya ada di bagian dalam. Karena itu ga pakai semen. Campuran gampig dan batu bata. Kerusakan karena getaran kendaraan. Kalau semakin banyak yang lewat mengganggu konstruksi. Karena dulu waktu dibangun tidak difungsikan untuk dilalui kendaraan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.