Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Seluruh Kalurahan, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 12 Maret 2025 07:47 WIB
Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Seluruh Kalurahan, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu petujuk berkaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih. Wacana dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini akan dibentuk di seluruh kalurahan maupun desa di Indonesia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkiudul, Khoiru Rahmat mengatakan, sudah mendengar wacana pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kalurahan di Gunungkidul. Kebijakan ini berlaku secara nasional karena di setiap desa ata kalurahan akan dibentuk koperasi tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul Dorong Agar Gunakan Koperasi Unit Desa

Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum tahu detail dari koperasi itu. Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat. “Sampai saat sekarang belum ada detail berkaitan dengan pembentukan koperasi Merah Putih. Jadi, kita masih menunggunya,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan yang tertuang dalam Permendes No.3/2025 tentang penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) berkaitan dengan pembentukan koperasi tersebut, Khoiru mengaku belum tahu menahu. Ia berdalih masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

“Yang jelas dengan adanya permendesa ini, maka pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian karena aturan tersebut keluar setelah APBKal disahkan. Ini juga berdampak terhadap rencana pencairan dana desa tahap pertama yang molor dari rencana awal,” katanya.

Terpisah, Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, sudah mendengar wacana pembentukan koperasi merah putih di setiap kalurahan. Hanya saja, kepastian pembentukan masih menunggu instruksi. “Memang sudah santer terdengar pembentukan koperasi Merah Putih, tapi kepastian masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, hingga sekarang petunjuk teknis pembentukan belum ada. Petunjuk ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan mekanisme pembentukan hingga konsep secara detail dari koperasi ini.

“Mudah-mudahan segera ada kejelasan karena hingga sekarang masih sebatas wacana. Jadi, kami menunggu juknis sebagai pedoman dalam pembentukan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online