KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik hingga 20 Tahun
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Ilustrasi uji emisi kendaraan./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL–Selama Ramadan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul mengalami kenaikan permintaan pengujian kendaraan bermotor. Dalam sehari, kenaikan pengujian kendaraan bermotor dapat mencapai hampir 50% daripada biasanya.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Gatot Sunarto menyampaikan selama Ramadan kendaraan yang melakukan pengujian mencapai 50-60 kendaraan per hari. Sementara biasanya mencapai sekitar 40 kendaraan per hari.
‘’Selama Ramadan cukup lumayan ramai, dari pengalaman sebelumnya menjelang Idul Fitri [pengujian kendaraan] meningkat,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Dia mengaku peningkatan kendaraan yang dilakukan pengujian tersebut selama ini sebagian besar merupakan kendaraan muatan orang.
Gatot mengaku sebelum Ramadan, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan perusahaan oto (PO) bus agar melakukan pengujian kendaraan jauh-jauh hari sebelum Idul Fitri untuk mengantisipasi penumpukan pengujian kendaraan. “Kami sarankan pengujian jauh-jauh hari, kan pengujian sudah tidak berbayar,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Pastikan Calon ASN Lolos Seleksi Belum Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Asal
Gatot mengaku tahun ini menjadi tahun kedua UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul menerapkan tarif gratis bagi kendaraan muatan orang dan barang yang akan melakukan Uji KIR. Dia berharap pemilik kendaraan angkutan orang dan barang dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan kendaraannya layak digunakan.
“Kami meminta agar pemilik kendaraan muatan barang dan orang segera melakukan Uji KIR untuk menjamin keamanan kendaraan sebelum Lebaran,” katanya.
Dia mengaku meskipun sudah dilakukan pengujian kendaraan, namun dia mendorong agar pengemudi kendaraan muatan orang dan barang selalu mengecek kelayakan kendaraannya sebelum digunakan. Menurutnya, kelayakan kendaraan dari segi administrasi dan kelengkapan perlu diperhatikan sebelum kendaraan digunakan.
“Dimohon menjelang Lebaran diprediksi ada lonjakan penumpang yang cukup signifikan apalagi libur panjang, kami berpesan untuk selalu mematuhi rambu di jalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Harga BBM Pertamina hari ini, Rabu 19 Agustus 2026. Simak harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex.
Marwan/Aisyah menghadapi wakil Denmark di babak 32 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026. Mereka memilih bermain tanpa beban.
Rodri resmi pindah ke Barcelona setelah tujuh tahun bersama Man City. Meski pergi, dia memastikan hatinya tetap untuk The Citizens.
BMKG memprakirakan Jogja berawan tebal hari ini, Rabu 19 Agustus 2026. Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan sedang hingga lebat
Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mempersoalkan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan hingga sprindik