Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Ilustrasi mudik - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pekan jelang Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja dalam waktu dekat akan mulai melakukan pembahasan terkait dengan rekayasa arus lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kasatlantas Polresta Jogja untuk menyamakan persepsi terkait rekayasa lalu lintas selama momen angkutan Lebaran. "Baru akan kami bahas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).
Agus belum bisa memaparkan secara rinci terkait dengan rekayasa arus lalu lintas yang rencananya akan diterapkan.
BACA JUGA: Putus Sekolah Formal, Dua Ribu Anak di Kulonprogo Tak Rampung Pendidikan Dasar 9 Tahun
Dia hanya bisa memastikan car free night di Jalan Malioboro rencananya akan ditiadakan. Dengan demikian kendaraan tetap bisa mengalir masuk. Kantong-kantong parkir juga tengah disiapkan agar bisa dimanfaatkan secara maksimal saat libur Lebaran nanti.
"Kalau kantong parkir memang tidak mungkin untuk bisa menampung semua wisatawan yang masuk ke Kota Jogja," katanya.
Berdasarkan catatan tahun lalu, hampir 1,5 juta kendaraan masuk ke Kota Jogja selama libur Lebaran. Kawan Tugu, Malioboro, dan Keraton (Gumaton) masih menjadi destinasi favorit yang dikunjungi wisatawan di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.