Program MBG di Gunungkidul Resmi Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program sekolah rakyat yang digagas Kementerian Sosial belum bisa direalisasikan di Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat. Pasalnya, untuk membangun layanan pendidikan ini diwajibkan memiliki lahan seluas paling sedikit lima hektare.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, program sekolah rakyat belum bisa direalisasikan di Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, secara prinsip sudah ada surat edaran dari Kementerian Sosial berkaitan dengan program tersebut.
“Sebetulnya sudah ada rapat awal untuk membahas program sekolah rakyat, tapi untuk pembangunan di Gunungkidul masih ada kendala,” kata Nurudin, Minggu (6/4/2025).
BACA JUGA: DIY Siapkan 2 Sekolah Rakyat di Bantul
Ia menjelaskan, salah satu kendala menyangkut dengan alokasi lahan. Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, untuk membangun layanan pendidikan ini, maka pemkab diminta menyediakan lahan minimal seluas lima hektare.
“Detailnya ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda]. Tapi, ketersediaan lahan menjadi kendala program sekolah rakyat belum bisa dirintis di Kabupaten Gunungkidul,” ungkapnya.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian. Menurut dia, sudah ada edaran dari Kementerian yang diterima 17 Maret 2025 lalu.
“Intinya berkaitan dengan pembangunan sekolah rakyat,” kata Aldian.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi pemkab agar sekolah rakyat bisa dibangun. Salah satunya menyangkut dengan lahan untuk pembangunan.
Aldian tidak menampik, hingga sekarang pemkab belum memiliki lahan yang dibutuhkan didalam pembangunan. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, maka untuk mendirikan sekolah rakyat, pemerintah daerah diwajibkan menyediakan lahan seluas 5-10 hektare.
“Lahannya belum ada, jadi sekolah rakyat belum bisa dibangun di Gunungkidul,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Meski belum memiliki lahan untuk pembangunan, Aldian mengaku secara prinsip Pemkab Gunungkidul mendukung program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini.
“Tapi memang butuh proses karena untuk koordinasi awal tentang program sekolah rakyat sudah dijalankan. Namun, ini masih tahap awal karena agar bisa terwujud, maka berbagai persyaratan yang dibutuhkan harus terpenuhi semuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Pemda DIY siapkan Raperda Perfilman untuk bangun ekosistem film berbasis budaya sekaligus dorong industri kreatif lokal.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Sebanyak 35 anak Gunungkidul lolos Sekolah Rakyat 2026. Namun data final masih menunggu SK Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Penggunaan BBM B50 aman untuk kendaraan diesel, namun pakar ITB mengingatkan beberapa komponen penting tetap harus rutin dicek.
Prediksi Inggris vs RD Kongo di 32 besar Piala Dunia 2026, lengkap dengan susunan pemain, analisis, dan prediksi skor terbaru.