Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Situasi TKP ABA, Selasa (15/4/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA–Walikota Jogja, Hasto Wardoyo tengah menyiapkan sejumlah lokasi untuk merelokasi juru parkir dari Tempat Parkir Khusus (TKP) ABA. Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Gubrnur DIY, Sri Sultan HB X, agar tidak ada penelantaran rakyat dalam penataan TKP ABA.
“Saya ngikuti apa yang menjadi arahan Ngarso Dalem. Beliau mengarahkan supaya kita itu empati, terus benar-benar diurus orang-orang yang nantinya direlokasi. Ya, itu kami tindak lanjuti. Itu penting dan kami akan segera bergegas untuk menyiapkannya,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA: Soal Penataan di Kota Jogja, Sultan: Jangan Telantarkan Rakyat!
Dari arahan Sri Sultan HB X, lokasi yang berpotensi untuk relokasi para juru parkir adalah di Terminal Giwangan dan Stadion Mandala Krida. “Kami akan menyiapkan tempat-tempat itu dan tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak produktif. Kami akan membuat tempat itu jadi produktif. Begitu ya, seperti contohnya Giwangan yang istilahnya lahan tidur,” ungkapnya.
Lokasi lainnya seperti Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) terutama yang ada di sebelah barat. “Itu kan juga lahan tidur. Jadi, banyak lahan-lahan potensial yang bisa kita kembangkan yang tempatnya strategis. Di Giwangan juga ada ruko-ruko yang sifatnya ruko tidur juga. Itu kosong tapi sebenarnya bagus, sudah saya cek, bagus,” paparnya.
BACA JUGA: Hasto Menghadap Sultan, Bahas soal Relokasi Parkir ABA hingga Kebersihan Malioboro
Terminal Giwangan akan dikembangkan menjadi terminal wisata, dengan shuttle yang menghubungkan antara Giwangan, Taman Budaya Embung Giwangan, Gembira Loka Zoo, Malioboro dan Kotagede. “Itu menjadi suatu kawasan tersendiri yang bersentral di selatan, supaya orang tidak hanya berkegiatan di Malioboro terus saja,” kata dia.
Pada prinsipnya ia mendukung apapun yang dikehendaki Sri Sultan HB X termasuk dalam mitigasi dampak penataan TKP ABA. “Samikna waatokna, jadi ikut arahan Ngarso Dalem, untuk memanusiakan manusia, untuk berempati,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.