Sebulan, Lansia Gunungkidul Curi Belasan Sepeda di Sleman dan Bantul
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Gunung Merapi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN -- Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) resmi menjatuhkan sanksi berupa black list kepada sejumlah pelaku pendakian ilegal yang diamankan pada Minggu (13/4/2025). Mereka dimasukkan dalam daftar hitam dari segala aktivitas pendakian gunung di area kawasan konservasi selama tiga tahun.
Sebelumnya Balai Taman Nasional Gunung Merapi telah melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan lanjutan pada Selasa (15/4/2025) kepada dua puluh orang pelaku pendakian ilegal. Para pelaku yang didampingi oleh orang tua/wali masing-masing bertemu Kepala Balai TNGM melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala SPTN Wilayah II serta didampingi oleh Koordinator Polisi Kehutanan.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada para orang tua/wali yang telah kooperatif dengan hadir dan mendampingi selama proses berlangsung. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai TNGM berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Seluruh pelaku disebut telah mengetahui bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi, namun mereka tetap nekat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku selanjutnya diberikan lima sanksi. Pertama, para pelaku bersedia menghubungi pihak keluarga dan wajib ikut hadir ke kantor Balai TNGM dalam proses permintaan keterangan.
Kedua, para pelaku bersedia menyampaikan informasi penutupan jalur pendakian Gunung Merapi dan kampanye konservasi di akun media sosial milik atas nama pribadi secara berkala. Kampanye ini harus dilakukan pelaku dengan ketentuan setiap pekan satu unggahan dan unggahan tersebut tidak dihapus minimal selama enam bulan.
"Pengecekan akan dilakukan oleh pihak Balai TNGM," terang Wahyudi dalam siaran tertulis Rabu (16/4/2025).
Sanksi ketiga, kampanye konservasi yang diunggah para pelaku tersebut selanjutnya harus dilaporkan ke Balai TNGM. Laporan disampaikan langsung ke Kantor Balai TNGM.
"Bersedia datang ke kantor Balai TNGM untuk melaporkan hasil unggahannya secara langsung setiap pekan selama satu bulan dan jumlah akun yang terdampak dari hasil unggahannya," tandasnya.
Tak hanya itu, pada sanksi keempat, para pelaku diberi sanksi untuk mengisi media tanam sebanyak 1.000-1.500 buah. Pengisian media tanam ini dilakukan di sejumlah titik.
"Bersedia menyiapkan polybag dan mengisi media tanam sejumlah 1000-1500 di Resor Cangkringan (SPTN 1 Magelang), Resor Dukun (SPTN 1 Magelang), Resor Kemalang (SPTN 2 Boyolali) dan Resor Musuk Cepogo (SPTN 2 Boyolali), serta menata persemaian sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem. Terselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan," tegasnya.
Sanksi kelima, para pendaki ilegal selanjutnya dimasukkan dalam daftar hitam dari aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi.
"Bersedia mematuhi untuk dimasukkan daftar hitam atau black list pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di Kawasan Konservasi selama tiga tahun," imbuhnya.
Wahyudi kembali menekankan, bahwa status kegunungapian Gunung Merapi yang berada pada level III. Dengan status tersebut radius aman di atas tiga kilometer. Sehingga tidak disarankan adanya aktivitas pendakian sebagaimana rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
"Balai TN Gunung Merapi senantiasa menaati rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPPTKG sebagai otoritas berwenang di Indonesia yang melakukan monitoring dan analisis aktivitas gunung berapi. Untuk itu sudah seyogyanya pula seluruh masyarakat menyadari dan menaati larangan pendakian di Gunung Merapi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bus KSPN Jogja 2026 hadirkan akses murah ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal Malioboro ke Parangtritis, Drini, dan Obelix Sea View.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juli 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, dan biaya. Layanan jemput bola memudahkan warga perpanjang SIM tanpa ke Satpas.