Bambanglipuro Bentuk Posko Anti Klitih Usai Pelajar Tewas
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Petugas Balai Karantina Jogja menunjukkan seekor ular Phyton albino ilegal yang hendak masuk melalui Bandara YIA, Rabu (23/4/2025) malam. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, KULON PROGO - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DIY (Karantina Jogja) menggagalkan upaya pengiriman ilegal enam ekor ular Phyton albino dan delapan ekor biawak (Varanus salvator) milik seorang warga negara asing di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Rabu malam (23/4/2025).
"Barang bukti sekarang kami tahan, karena tidak dilaporkan ke karantina dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan," kata Kepala Karantina Jogja, Ina Soelistyani, Sabtu (26/4/2025).
Temuan ini berawal dari prosedur screening yang dilaksanakan Aviation Security (Avsec) YIA. Ketika sebuah koper besar melewati pemindaian X-ray, visualisasi monitor mengungkap isi yang mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan menemukan 14 kantong kain terbungkus rapi dalam keranjang buah yakni enam kantong hitam berisi ular Phyton albino, dan delapan kantong putih berisi biawak.
"Semua satwa tersebut tidak tercatat dalam sistem karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi," jelas Ina.
Pemilik satwa, dalam keterangannya, mengaku tidak memahami regulasi karantina. Meski demikian, Karantina Jogja tetap menjalankan prinsip edukatif-transformatif, memberikan pembinaan kepada pelaku sambil memastikan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan tersebut, sebelum akhirnya diserahkan kepada lembaga konservasi berwenang.
BACA JUGA: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Malam Ini, H2H dan Susunan Pemain
Tindakan ini sesuai dengan koridor hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta merupakan langkah dalam Kampanye Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya yang baru diluncurkan 17 April lalu.
"Ini adalah insiden kedua dalam bulan ini, setelah sebelumnya kami berhasil mengamankan burung ilegal di YIA. Kami terus memperkuat sinergi dengan semua stakeholders untuk mendorong gerakan preventif dan memperkuat firewall terhadap risiko penyebaran hama penyakit, sekaligus menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.