Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Foto ilustrasi penukaran uang rupiah untuk kebutuhan Lebaran. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menegaskan akan bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY. Komitmen ini diwujudkan dengan pengembalian dana nasabah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Satoso, menjelaskan Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. “Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
BACA JUGA: Pemda DIY Bakal Bertanggungjawab Atas Dana Simpanan Nasabah di BUKP
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP. Apabila ditemukan kesesuaian, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah.
Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, proses pencairan akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum. Selain proses verifikasi, Pemda DIY juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat dalam sistem.
Menanggapi adanya aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Ia memastikan semua proses penyelesaian persoalan ini transparan.
"Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP yang dilakukan oleh oknum pengurus, akan dilakukan tindakan tegas. Mereka wajib bertanggung jawab secara hukum maupun melalui penyelesaian damai. "Setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda DIY berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan. Juga diharapkan BUKP bisa menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.