MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Penampakan lokasi pengolahan sampah ilegal yang bertempat di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Sabtu (24/5/2025)
Harianjogja.com, BANTUL – Aktivitas pengelolaan sampah ilegal kembali ditemukan di wilayah Bantul, salah satunya di Dusun Kwalangan RT 1, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak. Bisnis yang dijalankan tanpa izin ini menimbulkan keluhan dari warga karena menimbulkan bau menyengat dan asap pembakaran yang mengganggu aktivitas harian.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sampah-sampah dikumpulkan di sebuah lahan berpagar besi, berdekatan dengan pemukiman warga. Terlihat cerobong tinggi dan tumpukan sampah yang belum dibakar. Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan pula pekarangan penuh tumpukan sampah hingga meluber ke pinggir jalan.
Ketua RT setempat, Waluyo mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama. Sampah dibakar oleh pemilik usaha yang berasal dari luar daerah. "Dulu dia satpam perumahan di Sleman. Setelah diberi tanggung jawab urus sampah di situ, dia keluar kerja dan malah buka usaha sendiri di sini. Sekarang malah jadi tempat buang sampah dari luar," ujar Waluyo, Sabtu (24/5/2025).
Awalnya, sampah yang diambil masih memiliki nilai ekonomi, seperti kardus dan botol plastik. Namun sejak TPST Piyungan ditutup, jenis sampah yang dibawa makin beragam dan menimbulkan bau menyengat. Selain dibakar, ada juga yang dibuang ke selokan agar hanyut ke sungai saat hujan.
Melihat potensi keuntungan, beberapa warga sekitar ikut-ikutan menjalankan bisnis serupa. Namun dampaknya makin parah. "Kalau siang itu kayak kabut asap sampah. Malam, asapnya masuk rumah. Anak saya sendiri yang punya riwayat asma jadi sering kambuh," keluh Waluyo.
Meskipun pembakaran kini tak sesering dulu, tumpukan sampah masih dibiarkan di lokasi. Warga mengaku sudah melapor ke pemerintah kalurahan, tapi belum ada tindakan berarti. Bahkan segel dari Satpol PP pun bisa dibuka dengan mudah.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan lokasi pengolahan sampah ilegal di sejumlah titik. "Pekan ini kami bersama DLH menutup tiga lokasi di Kwalangan, serta di wilayah Bantul, Jetis, Banguntapan, dan Pajangan. Total tujuh lokasi selama bulan ini," ujarnya.
Namun, pemilik usaha kerap mangkir dari panggilan Satpol PP. Dari hasil penelusuran, diketahui sampah berasal dari luar Bantul dan pelanggan dikenakan tarif Rp500.000 hingga Rp1 juta per sekali buang. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Apple mengusulkan komisi 15% untuk transaksi melalui tautan pembayaran di luar App Store. Tarif berbeda berlaku bagi pengembang tertentu.
Vietnam menang 0-2 atas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Simak hasil dan peluang kedua tim menuju final.
Sekitar 1.500 pendaki telah registrasi melalui jalur Cemoro Sewu untuk mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Gunung Lawu.
Polda Metro Jaya menyiapkan 27 kantong parkir di Monas, GBK, Kemayoran-Ancol saat perayaan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Harga emas dunia diproyeksikan menguat pekan depan. Emas diperkirakan bergerak US$4.186-US$4.572 per troy ounce.