Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Proses pernikahan Agus dan Sukini pengantin pertama Kulonprogo di 2025 yang sudah sah menikah. /Istimewa Kantor Kemenag Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo memberikan layanan pernikahan inklusif untuk penyandang disabilitas tuna netra. Pasangan pengantin tuna netra Agus Santoso dan Sukini sudah melangsungkan ijab qobul setelah melakoni rangkaian pemenuhan persyaratan sebelumnya.
Adapun Agus Santoso warga Dabag, Plumbon, Temon sedangkan Sukini warga Tejogan, Kokap. Pernikahan keduanya dilangsungkan di Kantor KUA Kokap, Selasa (27/5/2025) yang menjadi alamat tinggal mempelai perempuan.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Wahib Jamil mengatakan, pasangan pengantin Agus-Sukini menjadi disabilitas pertama yang mendapat pelayanan khusus di 2025 ini. Pelayanan pernikahan khusus disabilitas sudah berlangsung selama dua tahun lebih yang dikemas dengan program Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas).
"Setiap ada calon pengantin disabilitas layanannya diberikan dengan ramah, jemput bola, dan layanan responsif dengan kami yang lebih banyak memberikan support dan bantuan," katanya, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, pelayanan terhadap calon pengantin disabilitas dalam pemenuhan persyaratan pernikahannya sama. Termasuk adanya khotbah menikah sebelum ijab qobul. Diberikan juga kepada keduanya nasehat, motivasi dan dorongan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
"Ini menandakan tidak ada layanan yang diskriminasi di Kantor Kemenag Kulonprogo," ujarnya.
Dia menjelaskan, jemput bola selalu dilakukan bagi penyandang disabilitas. Setiap layanan yang diberikan sudah diverifikasi dahulu membutuhkan layanan kursi roda dan bantuan alat lain atau tidak untuk penyandang disabilitas.
Wahib menuturkan, disabilitas tuna netra seperti Agus dan Sukini ketika membutuhkan layanan harus ada pendamping untuk memandu jalannya penyerahan mas kawin, penandatanganan yang sudah diberikan penjelasan. Sedangkan untuk disabilitas tuna wicara juga disediakan pendamping penerjemahnya.
"Utamanya bahasa isyarat kami selalu mengupayakan agar pelayanan selalu inklusif dan terus lebih baik ke depannya," ucapnya.
Kemenag menjamin, seluruh penyandang disabilitas mendapat kemudahan mulai dari pra hingga pasca nikah. Bahkan dalam pernikahan Agus-Sukini ini diberikan layanan antar jemput ke KUA untuk kedua mempelai, bantuan usaha, sampai dokumen kependudukan pasca pernikahan. Wahib pun tidak lupa memberikan selamat untuk kedua mempelai ini yang sudah resmi menjadi pasangan suami istri.
"Selamat berbahagia untuk pasangan Agus dan Sukini semoga diberikan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Serta dikarunia putra-putri yang shalih/shalihah dan rejeki yang barakah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Meta gelontorkan Rp2.617 triliun untuk bangun infrastruktur AI. Laba turun, saham sempat merosot. Visi personal superintelligence Zuckerberg harus dibayar mahal
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar