Empat Kasus SPA++ di Sleman Berujung Vonis dalam Enam Bulan
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah memasang closed-circuit television (CCTV) di sejumlah titik di sekitar Ring Road Utara guna mencegah pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut. Sejumlah warga yang kedapatan membuang sampah secara ilegal akhirnya dapat diketahui dan dikenai denda.
BACA JUGA: DLHK DIY Minta Kota dan Kabupaten Tangani Sampah Liar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, belum dapat menyampaikan secara detail lokasi pemasangan CCTV. Hanya, dia menegaskan pemasangan CCTV sebagai upaya pencegahan dan penindakan pembuangan sampah ilegal telah dilakukan, termasuk di sekitar Ring Road Utara.
“Pemasangan CCTV dibantu Dinas Kominfo. CCTV ini membantu karena membantu kami melakukan penindakan. Ada beberapa warga yang membuang sampah secara liar kami kenai denda,” kata Epiphana dihubungi, Minggu (8/6/2025).
DLH tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan. Sebab itu, kerja sama penanganan dan penindakan pembuangan sampah tersebut juga menggandeng Satpol PP Sleman yang memiliki fungsi menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Evakuasi sampah ilegal juga terus dilakukan empat kali dalam sepekan. Usai pergantian Kepala UPTD Pelayanan Persampahan, Epiphana akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Satpol PP, seluruh kapanewon, dan kalurahan dalam menangani persoalan sampah.
Kerja sama lintas sektor dan wilayah tersebut akan memudahkan DLH dalam mendeteksi titik pembuangan sampah ilegal dan melakukan penanganan.
“Semoga ke depan jumlah titik pembuangan sampah liar semakin berkurang, ditambah kesadaran untuk memelihara lingkungan semakin tumbuh semoga Bumi Sembada akan lestari dan berkelanjutan. Dengan begitu pembangunan untuk terwujudnya masyarakat Sleman yang maju, adil, lestari dan berkeadaban dapat terwujud,” katanya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku telah memerintahkan DLH Sleman untuk melakukan skrining dan pembersihan sampah liar di seluruh wilayah, tidak hanya di ring road utara saja.
“Saya libatkan juga kapanewon untuk mengintai mengawasi titik pembuangan sampah liar di ring road di jam-jam tertentu,” kata Harda.
Disinggung ihwal penambahan pemasangan CCTV, Harda masih menunggu laporan DLH Sleman terkait lokasi yang sering menjadi pembuangan sampah liar.
“Saya masih berproses juga untuk membangun sistem pengelolaan dan pengolahan sampah paripurna sehingga dapat menyelesaikan persoalan sampah di Sleman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi
Waspada! McAfee mengungkap 15 aplikasi Android berbahaya yang diduga dapat mencuri data pribadi hingga membobol rekening pengguna. Cek daftarnya di sini.
Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejaksaan Agung. Berikut profil, rekam jejak, dan perjalanan karier jaksa senior yang pernah menangani