Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih./ Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan bakal digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul. Kebijakan ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan yang baru.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, rencana perubahan struktur organisasi tata kerja di lingkup pemkab akan diubah. Hal ini terlihat didalam pembahasan raperda baru dengan DPRD Gunungkidul yang salah satunya membahas tentang Raperda tentang Kelembangaan.
Dia menjelaskan, didalam draf yang sedang dibahas, salah satunya mewacanakan menghapus keberadaan dinas peternakan dan kesehatan hewan. Rencananya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini bakal dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Masih dibahas dengan DPRD Gunungkidul,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Ahad (15/6/2025).
Menurut dia, penggabungan dilakukan karena disesuaikan dengan nomenklatur di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Pusat. Secara kelembagaan, kata Endah, tidak ada Kementerian peternakan di tingkat Pusat atau dinas peternakan di lingkup Pemerintah DIY.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Tak Ingin Gegabah Melakukan Penataan Pejabat, Begini Alasannya
“Hanya di Gunungkidul yang ada dinas peternakan. Padahal di tingkat Pusat maupun Provinsi, urusan peternakan ikut bersama dengan urusan pertanian,” katanya.
Endah tidak menampik, kondisi ini berpengaruh terhadap upaya optimalisasi penanganan antraks maupun penyakit hewan menular lainnya. Pasalnya, untuk pengajuan bantuan didalam proposal permohonan harus melampirkan kop surat dengan nama Kementerian Pertanian.
“Sedangkan di kita, kop suratnya adalah dinas peternakan, sedangkan di tingkat pusat tidak ada sehingga sulit dalam mengakses bantuan. Sebab, urusan peternakan menginduk ke pertanian, maka dinas peternakan digabung dengan pertanian dan pangan,” ungkapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, di triwulan kedua 2025, anggota DPRD dan bupati sepakat membahas tiga raperda baru. Salah satunya mengenai pembahasan rancangan perubahan struktur kelembagaan di lingkup pemkab.
“Sekarang masih dalam tahapan pembasah,” kata Ery.
Meski belum ditetapkan menjadi perda baru, tapi secara garis besar akan ada perubahan. Dia menjelaskan, OPD yang akan digabung seperti Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Selain itu, juga ada Dinas Peternakan yang dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Ini wajar karena memang secara nomenklatur peternakan di tingkat pusat juga menjadi bagian dari Kementerian Pertanian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest