Proyek Lampu Jalan Masuk Tahap Evaluasi Dokumen, Konstruksi 2027
Pemkab Sleman mengevaluasi studi kelayakan proyek KPBU lampu jalan. Konstruksi ditargetkan dimulai pada 2027 untuk pemerataan penerangan.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana menata pedagang yang membuka lapak di Lapangan Pemda Sleman. Penataan tersebut menjadi upaya Pemkab untuk mengembalikan fungsi ruang untuk berolah raga.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sleman, Haris Martapa mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman sedang melakukan pendataan terkait pedagang kaki lima (PKL) di luar pelaku UMKM yang memang diberikan ruang berjualan di sekitar Lapangan Pemda Sleman.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Kenalkan Kopi Merapi
“Biar teratura maka kami perlu membatasi jumlah pedagang yang boleh menggelar lapak mereka,” kata Haris ditemui di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Minggu (15/6/2025).
Haris mengaku penataan PKL utamanya untuk hari Jumat dan Minggu. Apalagi hari Minggu ada car free day yang memerlukan ruang yang lebih luas. Masyarakat juga akan lebih nyaman berolah raga.
Ihwal sampah, dia menegaskan PKL yang ada sudah mengelola sampah masing-masing dengan baik bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Apabila tidak ada penataan, Haris memprediksi akan semakin banyak PKL yang berjualan sehingga menggangu kenyamanan warga dan arus lalu lintas.
“Di Lapangan Pemda ini kan kami kembangkan pertama-tama untuk fasilitasi olah raga masyarakat. Ada jogging track juga kan,” katanya.
Haris menjelaskan memang ada pelaku UMKM yang mendapat ruang untuk berjualan di Lapangan Pemda Sleman. Pelaku UMKM itu merupakan binaan dari sejumlah perangkat daerah. Mereka menjual komoditas
“Kalau hari Jumat memang ada kelompok dari pertanian untuk menjajakan pertanian itu. Kemudian dari koperasi di sana ada UKM. Nah, ada kelompok ketiga yang ini perlu kita batasi,” ucapnnya.
Melalui pengamatan Harian Jogja pada Jumat (13/6/2025) pagi, ruas-ruas jalan di sekitar Lapangan Pemda Sleman hampir rapat oleh pelaku UMKM atau PKL. Mereka menjual bermacam produk, ada botol air minum, komoditas pertanian, soto, hingga minuman sachet.
Sementara, Kepala Disperindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan pihaknya tidak mengampu penataan PKL di Lapangan Pemda Sleman.
“Terkait rencana penataan PKL di Lapangan Pemda akan dibuat seperti apa dan jumlah PKL yang akan diakomodasi berapa itu bukan di kami [penataannya],” kata Mae Rusmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengevaluasi studi kelayakan proyek KPBU lampu jalan. Konstruksi ditargetkan dimulai pada 2027 untuk pemerataan penerangan.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Warga Kotagede mengikuti pelatihan susur Sungai Gajah Wong untuk mendeteksi dini potensi banjir dan memperkuat mitigasi bencana.
Polres Bantul mengungkap peredaran 1.602 pil berlogo Y di Pleret dan Banguntapan. Seorang pemasok ditangkap berkat laporan warga.