Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Bregada Rakyat Malioboro bertugas di sepanjang Jalan Malioboro/Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja masih menemukan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Kawasan Malioboro. Satpol PP Kota Jogja lakukan penertiban untuk menghentikan hal tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyampaikan masih ada PKL yang berjualan di sekitar Kawasan Malioboro antara lain sepanjang Jalan Malioboro dan Jalan Pasar Kembang. Padahal, di dua ruas jalan tersebut PKL dilarang berjualan di sana.
“Pedagangnya datang dan pergi bergantian. Kita selalu melakukan operasi penertiban secara persuasif maupun yustisi,” katanya, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya
Dia menuturkan Satpol PP Kota Jogja telah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di kawasan tersebut. Satpol PP Kota Jogja pun menyita beberapa barang milik PKL tersebut. Ada pula beberapa PKL yang ditindak secara yustisi.
Selama ini menurutnya PKL yang berdagang di Jalan Pasar Kembang hanya diberikan himbauan secara lisan. Namun untuk PKL di Jalan Malioboro telah ada sepuluh orang yang dikenakan denda tindak pidana ringan (tipiring) pada tahun 2024 dan 2025. Untuk tahun 2024, ada delapan orang pedagang yang dikenai denda Rp750.000, dan tahun 2025 ada dua orang pedagang yang dikenai denda Rp450.000.
Octo menyebut upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan tersebut. Meski begitu, menurutnya, kerap ada pedagang yang kembali berjualan di sana meski sudah diberikan sanksi.
“Kalau sanksi ya macam-macam, [dikenai sanksi] ada yang kapok, ada juga yang kucing-kucingan,” katanya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Jogja untuk mengawasi keberadaan PKL di Jalan Malioboro. Dia mengaku masih ada beberapa PKL yang berjualan minuman kemasan atau makanan di ruas jalan tersebut.
“Kami mengoptimalkan penertiban di sana [Jalan Malioboro], terutama di akhir pekan atau liburan,” katanya.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penegakan Perda No.26/2002 tentang Penataan PKL Menurutnya, penertiban tersebut merupakan upaya Satpol PP Kota Jogja untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, nyaman, dan sesuai peruntukan tata ruangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.