Pemkab Sleman Salurkan Bantuan TJSP Rp6,7 Miliar, Sasar Ribuan Warga
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menyerahkan surat pengangkatan (SK) dan melantik sebanyak 538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Parasamya, Rabu (25/6/2025).
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Suryono, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan persiapan teknis untuk penyerahan SK tersebut. “Kami mempersiapkan juga untuk dokumen administrasi, petugas, sarana prasarana, termasuk tempatnya juga,” kata Suryono dihubungi, Senin (23/6/2025).
BACA JUGA: Temui Transmigran Asal Sleman di Konawe, Bupati Harda Kiswaya Perjuangkan Kepastian Hak
Jumlah 538 PPPK yang akan mendapat SK tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan seleksi Calon PPPK Tahap I. Menurut Suryono, PPPK dapat langsung bekerja setelah menerima SK atau paling tidak maksimal pada Selasa (1/7/2025) harus sudah mulai masuk kerja.
“Persiapan untuk penyerahan SK tidak ada kendala. Undangan juga sudah kami kirim lewat grup masing-masing jabatan atau posisi PPPK,” katanya.
Adapun seleksi PPPK Tahap II, kata Suryono masih menunggu hasil nilai dari Panitia Seleksi Nasional. Hasil tersebut keluar akhir Juni 2025.
Meski dapat langsung bekerja, namun PPPK diperkirakan tidak akan langsung mendapat gaji pada 1 Juli. Hal ini terjadi lantaran proses input dokumen adminsitrasi PPPK baru dilakukan akhir Juni 2025. Hanya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan gaji akan diberikan pada Juli 2025.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman, Ibnu Pujarta, menjelaskan data-data berkenaan dengan syarat pencairan gaji belum masuk ke Aplikasi Sistem Informasi Gaji Taspen hingga akhir Juni 2025. Proses input baru dilakukan awal Juli 2025 melalui OPD masing-masing.
Alokasi gaji untuk PPPK hasil pengadaan tahap I sekitar Rp13 miliar. Apabila melihat total PPPK di Sleman, mengecualikan PPPK baru, alokasi gaji mencapai Rp128,8 miliar.
Penyaluran gaji tidak sesuai terhitung mulai tanggal (TMT) tersebut juga terjadi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil pengadaan tahun anggaran 2024. Harusnya PNS itu mendapat gaji pada 1 April, namun pelantikan yang baru dilakukan pada April 2025 membuat pembayaran tidak dapat dilakukan di bulan yang sama. Susulan gaji dibayarkan pada Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Pencurian motor di Kadipiro Solo kepergok warga. Seorang terduga pelaku ditangkap setelah dikejar hingga Gondangrejo, Karanganyar.
Polisi mengungkap kematian Triyanto di Pajangan, Bantul, diduga akibat penganiayaan. Tiga orang diamankan dan masih diperiksa.
Prabowo meluncurkan program PLTS 100 GWp. Pemerintah menargetkan 30 GWp terbangun pada 2026 dan seluruh proyek selesai pada 2029.
Bayi perempuan ditemukan hidup terbungkus plastik di bawah pohon mahoni Bandungan. Bayi berbobot 3,1 kg dan diperkirakan baru lahir.
Iran mendesak AS mematuhi nota kesepahaman untuk mengakhiri konflik. Ghalibaf menegaskan tekanan terhadap Iran tidak akan berpengaruh.