Izin Vila dan Homestay di Gunungkidul Terus Bertambah, Ini Datanya
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.
Tim Penyidik Polda DIY mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Senin (23/6/2025) Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025) untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan komputer dalam program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 Miliar.
Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada mengatakan, dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul terjadi di 2022 lalu. Total anggaran untuk pengadaan mencapai Rp21 miliar.
Pihaknya juga sudah meminta audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun hasilnya ditemukan kerugian yang nominalnya mencapai Rp1,05 miliar. “Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Tapi, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Indra kepada wartawan, Senin siang.
Untuk mengungkap kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Selain itu, juga ada upaya penggeledahan ke dinas guna melengkapi barang bukti yang dimiliki.
Hasil dari penggeledahan, pihak Polda DIY berhasil mengamankan sejumlah barang mulai dari handphone milik salah satu pegawai, sejumlah dokumen hingga sebuah laptop. “Masih kita dalami. Yang jelas, kasus ini akan kami usut sampai tuntas karena sudah ada bukti audit tentang kerugian negara dalam pengadaan TIK di Gunungkidul,” kata Indra.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta membenarkan adanya penggeledahan di kantor terkait dengan dugaan korupsi pengadaan TIK. Kegiatan ini dilakukan oleh penyidik dari Polda DIY. “Kami terbuka dan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini,” kata Agus.
Menurut dia, ada dua ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yakni, ruang di bidang Sekolah Dasar (SD) dan bidang Perencanaan.
Meski demikian, Agus mengaku tidak tahu secara terperinci terjadinya dugaan kasus korupsi ini. Ia berdalih saat kejadian dirinya belum masuk ke dinas Pendidikan karena baru menjabar sebagai sekretaris pada 2024 lalu.
“Saya tahu dari informasi teman-teman dan media. Kalau detailnya tidak paham karena saya baru menjabat sebagai sekretaris dinas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.
Pemkab Kulonprogo menargetkan 1.554 kasus pertanahan tuntas pada 2029 demi kepastian hukum warga dan mendorong investasi.
Helikopter Mi-17V5 mengalami kecelakaan saat pemadaman karhutla di Seruyan, Kalteng. Satu personel meninggal dan proses evakuasi berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Mabes Polri memastikan soliditas internal tetap terjaga setelah Listyo Sigit dan dua jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan.