Hujan Diprediksi Mundur ke Desember, Pertanian Sleman Diminta Waspada
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Ahli waris juru parkir di Sleman mendapat santunan lantaran para pengelola menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/6/2025) ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 904 juru parkir (jukir) didaftarkan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Adapun alokasi APBD untuk membayar iuran dalam setahun sekitar Rp200 juta lebih.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhunungan (Dishub) Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan penambahan pengkoveran Jamsos Ketenagakerjaan dilakukan setiap bulan. Dishub mengajukan penambahan penerima manfaat ke BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Belum Dapat BSU? Coba Cek Lagi Status Validasi Calon Penerima Via Link Ini
“Kami mengajukan penambahkan dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan skrining untuk menentukan siapa saja yang layak mendapat pengkoveran,” kata Wahyu dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Wahyu mengaku ada juga sejumlah jukir yang mendapat pemutusan pengkoveran Jamsos Ketenagakerjaan. Hal ini disebabkan karena ada jukir yang telah meninggal dunia dan memang sudah tidak aktif.
Penambahan penerima manfaat pun dilakukan dengan mengacu pada lokasi parkir baru. Apabila retribusi parkir dibayarkan secara rutin ke Pemkab Sleman, Dishub juga akan terus membayar iuran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk jukir di lokasi tersebut.
Sementara, Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, mengatakan ada tujuh pengelola parkir yang meninggal sepanjang 2024 dan 2025. Ahli waris kemudian mendapat santunan lantaran para pengelola menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi, mengatakan jaminan perlindungan bagi pengelola parkir di Kabupaten Sleman sudah berjalan selama tiga tahun.
Katanya, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah hadir untuk memberikan santunan apabila ada tenaga kerja yang mengalami resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, meninggal, dan memasuki masa pensiun.
“Masing-masing ahli waris akan menerima uang santunan senilai Rp42 juta rupiah yang akan ditransfer. Bantuan berupa santunan ini dapat menjadi jaring pengaman dan dapat memberikan keringanan bagi keluarga,” kata Riski.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menegaskan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak ahli waris dari jukir yang telah didata oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Perhubungan. Adapun iuran premi dibayar oleh Pemkab Sleman menggunakan APBD Sleman.
“BPJS hadir untuk membantu memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Susmiarto.
Iuran premi per bulan untuk satu orang Rp16.800. Apabila ada 904 jukir yang dikover, maka dalam setahun Pemkab perlu membayar iuran Rp182,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.