Derbi DIY Terwujud, Hasto Minta Suporter PSIM-PSS Tahan Emosi
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Ilustrasi Operasi knalpot tidak standar / Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 10 pengendara motor dengan knalpot brong di Kota Jogja ditilang jajaran Unit Turjawali Satlantas Polresta Jogja dalam patroli yang dilaksanakan Rabu (25/6/2025) dini hari di sejumlah titik.
Aiptu Eko Anjar yang memimpin patroli mengatakan, patroli dini hari tadi difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti kejahatan jalanan dan balap liar. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Jogja.
BACA JUGA: HUT Bhayangkara, Ratusan Polisi Bersihkan Sungai Code
“Ada 10 pengendara motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Jogja,” ujar Eko Anjar, Rabu (25/6/2025).
Akibat masih adanya pengguna knalpot brong, Eko mengimbau pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot sesuai standar. Menurutnya, knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga melanggar aturan lalu lintas.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, pihaknya juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Urip Sumoharjo. Hal ini demi mencegah potensi terjadinya gangguan ketertiban atau potensi kecelakaan lalu lintas.
“Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Jogja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.