Minta Hujan, 1.240 Santri Sleman Gelar Salat Istisqa
Sebanyak 1.240 santri di Sleman menggelar salat istisqa saat Hari Santri 2026. BAZNAS Sleman juga menyalurkan bantuan kepada 33 pesantren.
Suasana jalur pedestrian Malioboro. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan Tempat Khusus Merokok (TKM) telah disediakan di Malioboro Jogja guna mendukung penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di destinasi wisata tersebut. Meski demikian beberapa tempat khusus merokok tersebut dinilai belum memenuhi syarat.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Jogja Arumi Wulandari menjelaskan tempat khusus merokok at TKM di kawasan Malioboro idealnya sebanyak 22 titik. Meski demikian saat ini baru tersedia 17 TKM dan lima titik belum tersedia TKM sehingga jumlahnya perlu ditambah. Dari 17 TKM yang saat ini, terpantau 14 TKM sudah memenuhi syarat dan ada tiga TKM yang belum memenuhi syarat.
“Untuk tiga TKM [yang belum memenuhi syarat] dan lima titik yang belum ada TKM, akan kami dorong untuk memenuhi syarat,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Dia menuturkan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menyelenggarakan TKM. Terdiri atas tempat harus memiliki sirkulasi udara yang baik, terpisah dari gedung utama atau ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, dan jauh dari pintu masuk atau keluar.
"Kami akan berkoordinasi dengan pengusaha atau lembaga pemerintah yang menyelenggarakan TKM untuk memenuhi syarat tersebut," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menilai tempat publik yang sehat, terbebas dari faktor risiko penyakit, aman dan nyaman merupakan hak setiap warga. Oleh karena itu, Pemkot Jogja melakukan penataan Kawasan Malioboro agar terbebas dari asap rokok melalui KTR.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba
Jumlah kunjungan di Kawasan Malioboro mencapai lebih dari 16.000 orang per hari, ia berharap KTR tersebut dapat menciptakan kawasan tersebut menjadi kawasan yang sehat dan nyaman. Pemkot Jogja telah melakukan monitoring terhadap TKM yang ada di kawasan Malioboro.
“Pemkot Jogja memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan kebijakan kawasan Malioboro sebagai KTR. Kemudian, penyediaan TKM juga perlu dilakukan monitoring dan pembinaan secara berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 1.240 santri di Sleman menggelar salat istisqa saat Hari Santri 2026. BAZNAS Sleman juga menyalurkan bantuan kepada 33 pesantren.
MenPPPA Arifah Fauzi mengajak Wanita Syarikat Islam memperkuat kemandirian ekonomi, mencegah kekerasan, dan melahirkan pemimpin perempuan.
Erick Thohir menyampaikan surat Presiden Prabowo kepada Gianni Infantino sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan FIFA.
Harga emas Pegadaian Sabtu (24/10/2026) bervariasi untuk Antam, Galeri 24, dan UBS. Simak harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 24 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber