Fotografi Tak Lagi Sekadar Pajangan, JPEX Tawarkan Pengalaman Interaktif
Jogja Photo Art Experience menghadirkan 168 karya dari 45 pameris dalam tujuh ruang instalasi seni di Jogja City Mall hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.JIBI
Harianjogja.com.com, BANTUL—Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan bermotor terjadi di Jalan Imogiri Timur, tepatnya di simpang empat Grojogan, Padukuhan Grojogan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (3/7/2025) pukul 04.30 WIB. Satu anggota Polri dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa anggota Polri yang meninggal dunia itu bernama Iptu Parwoto, 52. Ia sehari-hari bertugas sebagai Panit II Binmas Polsek Imogiri.
Dijelaskan Jeffry, peristiwa kecelakaan itu melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario AB-2208-ID yang dikendarai korban, sebuah bus Isuzu AB-1786-XX, dan sepeda motor Suzuki Smash AB-3645-GG.
Iptu Parwoto awalnya mengendarai Honda Vario dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi, ia tertabrak bus Isuzu yang dikemudikan Deni Febriyantoro, 37, warga Wukirsari, Imogiri, yang datang dari arah selatan ke utara.
"Karena jarak sudah dekat, pengemudi bus tidak sempat mengerem dan langsung menabrak sepeda motor korban. Korban terpental ke arah timur marka jalan," kata Jeffry.
Nahasnya, di saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju Tumiran 67, warga Triharjo, Pandak, dengan sepeda motor Suzuki Smash. Ia tidak sempat menghindar dan kembali menabrak tubuh korban yang sudah terjatuh di jalan.
Dalam kecelakaan ini, hanya Parwoto yang mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat. Sementara dua pengendara lainnya selamat tanpa luka.
Polisi telah menangani olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. "Kami imbau pengendara agar selalu waspada, terutama saat melintasi persimpangan jalan," pungkas AKP Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Photo Art Experience menghadirkan 168 karya dari 45 pameris dalam tujuh ruang instalasi seni di Jogja City Mall hingga 31 Desember 2026.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.