Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Spanduk penolakan penggusuran oleh warga Jalan Lempuyangan, RW 01 Bausasran, Jogja. (Dok. Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Juru bicara dan kuasa hukum warga Lempuyangan yang masih menempati rumah sengketa meminta agar PT KAI Daop 6 mengantongi surat perintah eksekusi dari pengadilan terlebih dahulu sebelum melaksanakan eksekusi.
Sebelumnya PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban yang ditujukan kepada penghuni rumah sengketa tersebut pada Selasa (2/7/2025) pada pukul 08.00 WIB. Surat tersebut dikeluarkan setelah surat peringatan ketiga digulirkan, namun penghuni masih menempati rumah tersebut. Meski begitu, pada Selasa (2/7/2025) hingga pukul 14.00 WIB tidak ada eksekusi dari PT KAI Daop 6.
Juru bicara warga Lempuyangan, Fokki Ardiyanto menuturkan pihaknya masih keberatan dengan tindakan eksekusi yang akan dilakukan PT KAI Daop 6. Menurutnya tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Bangunan ini dikuasi secara fisik oleh penghuni rumah ini. Kita sudah menunjukkan kita punya surat keterangan tanah [SKT]," katanya, Kamis (3/7/2025).
Dia pun meminta PT KAI Daop 6 menunjukkan dasar hukum menguasai rumah tersebut sebelum melakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut.
BACA JUGA: Vitamin D3 Menjaga Jantung, Membantu Memperbaiki Suasana Hati
"Ketika terjadi perbedaan tafsir antara SKT dan bukti yang akan ditunjukan PT KAI Daop 6, silahkan PT KAI Daop 6 menggugat kami. Jangan asal main kekuasaan yang itu lebih ke kecenderungan premanisme, melakukan eksekusi misalnya, ini kan negara hukum," katanya.
Dari situ, menurut Fokki, pihaknya hanya akan mentaati ketika ada dasar hukum eksekusi berupa putusan dari pengadilan.
Di sisi lain menuturkan ketika PT KAI Daop 6 melakukan eksekusi secara paksa, pihaknya juga akan melakukan mengajukan gugatan atas tindakan tersebut.
Sementara kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, Raka Ramadhan menilai pihaknya selalu mengindahkan surat peringatan 1, 2 hingga 3 dalam sengketa tersebut dengan menyurati PT KAI Daop 6. Dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar PT KAI Daop 6 menunjukkan dasar hukum untuk menghuni rumah tersebut dan besaran nilai kompensasi yang diberikan kepada warga.
"Dengan begitu bisa lebih terbuka, ketika warga akhirnya harus memilih menerima dan pindah dalam posisi sudah ada keterbukaan dan kepastian hukum," katanya.
Hunian rumah dinas PJKA No.13 tersebut saat ini dihuni oleh delapan orang anggota keluarga.
Sementara Manager Humas PT KAI Daop 6, Feni Novida Saragih tidak banyak memberikan komentar terkait proses eksekusi yang tidak kunjung dilakukan. "Ditunggu saja," katanya.
Dia membenarkan akan dilakukan eksekusi terhadap satu hunian tersebut. Menurutnya eksekusi tersebut dilakukan setelah penghuni tidak bersedia mengosongkan hunian tersebut secara sukarela setelah SP3 dikirimkan.
Dia menambahkan eksekusi tersebut dilakukan lantaran lahan tersebut merupakan Sultan Ground (SG) dan Kraton Jogja telah memberikan izin pengelolaan kepada PT KAI Daop 6.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
vivo X Fold6 resmi meluncur dengan baterai 7.000 mAh, kamera ZEISS 200 MP, layar lipat 8,02 inci, serta fitur AI untuk produktivitas dan multitasking.
Steve Clarke resmi mundur dari Timnas Skotlandia usai gagal lolos dari fase grup Piala Dunia 2026, mengakhiri era tujuh tahun yang penuh pencapaian.
Portugal ditahan Kolombia 0-0 dan lolos sebagai runner-up Grup K. RD Kongo bangkit kalahkan Uzbekistan 3-1 sekaligus menyingkirkan Korea Selatan.
Google Finance resmi hadir kembali dengan aplikasi Android dan fitur AI canggih untuk analisis saham, pengelolaan portofolio, serta ringkasan pasar otomatis.
Korban gempa Venezuela mencapai 1.430 jiwa, 68.900 orang hilang di La Guaira. Warga kritik respons pemerintah saat operasi penyelamatan berpacu dengan waktu.