Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY telah menindaklanjuti tuntutan para penambang rakyat sungai Progo untuk dapat kembali bekerja. Kedepan perizinan dibatasi satu bulan dan alat yang digunakan untuk menambang harus sesuai ketentuan.
Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan pasca pertemuan dengan perwakilan penambang rakyat yang mendatangi Kantor Gubnernur DIY akhir Juni lalu, tim dari Pemda DIY telah menindaklajutinya dengan meninjau lokasi tambang sungai Progo untuk mengetahui kondisi di lapangan.
BACA JUGA: DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
“Setidaknya ada dua hal yang menjadi hasil pembahasan. Pertama, terkait dengan perizinan, diberikan pemahaman sekitar satu bulan, 29-30 hari. kalau sebelumnya kan pemahamannya jangka waktu untuk mengurus izin cukup panjang,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Terkait perizinan ini, prinsipnya adalah sepanjang penambang rakyat sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka proses permohonan perizinan bisa dilakukan. “Karena melibatkan berbagai macam kewenangan, kemaren sudah disampaikan,” katanya.
Kedua, alat yang digunakan oleh poenambang rakyat harus disesuaikan dengan yang sudah ditentukan oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. “Seperti apa detail alat yang tidak boleh digunakan, kewenangannya ada di Direktorat Jendral Sumber Daya Air. Nah nanti akan difasilitasi oleh BBWSO [Balai Besar Wilayah Serayu-Opak] untuk bertemu,” ungkapnya.
Selain itu, Inspektur Tambang atau Pengawas Tambang akan mengintensifkan upaya penertiban penambangan yang tidak sesuai perizinan baik oleh penambang rakyat maupun perusahaan. “Ini yang menjadi harapan dari para penambang rakyat,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan penambang rakyat mendatangi Kantor Gubernur DIY pada Rabu (25/6/2025). Salah satu penambang, Agung Mulyono, mengatakan tuntutan para penbambang yakni dipermudah perizinan dan diperbolehkan menambang.
Ia mengaku sudah tidak menambang selama tiga sampai empat bulan terakhir. Tidak diperbolehkannya para penbambang beroperasi karena mereka menggunakan pompa mekanik. “Sebelumnya kami pakai pompa mekanik. Tidak diperbolehkan karena kelebihan PK, buat nyedotnya pakai 25 PK,” ungkapnya.
Di sungai Progo terdapat 28 titik tambang rakyat, yang di setiap titik terdapat sekitar 30-75 pekerja tambang. “Jadi itu untuk menghidupi keluarga sudah sangat banyak. Misalkan sekeluarga empat orang, satu titik bisa menghidupi 300 orang,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring OTT KPK. Simak perjalanan karier dan rincian harta Rp5,98 miliar dalam LHKPN periode 2025.
Timnas Putri Indonesia diproyeksikan naik ke peringkat ke-105 dunia setelah dua kali imbang di FIFA Matchday Oktober 2026. Pembaruan resmi FIFA dijadwalkan 20 O
KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam OTT ke-23 sepanjang 2026. Sejumlah ASN Pemkab Klaten dan pihak swasta turut ditangkap.
PSG memimpin klasemen Liga Champions 2026/2027 usai mengalahkan Man City 4-2. Inter dan Napoli masih tanpa poin, sedangkan Roma di luar 24 besar.
Peringatan Hari Jadi ke-75 Kulon Progo menyoroti pembangunan rumah sakit Rp170 miliar, infrastruktur jalan, penataan sekolah, serta komitmen menjaga pelayanan