Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Adapun peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebanyak 26 pendaftar.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Tahap Dua di Gunungkidul Berjalan Lancar
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, seleksi PPPK tahap dua sudah berlangsung di awal Juli lalu. Total ada 574 peserta yang mengikuti tes ini.
“Seharusnya ada 580 peserta, tapi ada enam orang yang tidak ikut tes,” kata Farid, Senin (7/7/2025).
Dia menjelaskan, hasil dari seleksi ini juga sudah diumumkan di laman resmi milik Pemkab Gunungkidul maupun BKPPD Gunungkidul. Berdasarkan hasil tersebut, ada 26 pelamar yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK tahap dua sehingga berhak menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab.
Adapun rinciannya, sebanyak enam formasi dari tenaga teknis, 18 formasi dari tenaga kesehatan. Sedangkan sisanya, dua formasi berasal dari tenaga pendidik atau guru.
“Sekarang sudah mulai pemberkasan,” katanya.
Disinggung mengenai adanya pelamar yang tidak dinyatakan lolos seleksi dan mengajukan sanggahan, Farid belum bisa memastikan. Ia berdalih harus melihat data di aplikasi terlebih dahulu untuk memastikan hal tersebut.
“Harus lihat data agar tidak salah untuk kepastian ada tidaknya yang mengajukan sanggahan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, tahapan seleksi PPPK sudah ada jadwalnya. Adapun tim di daerah hanya sebatas memfasilitasi karena pelaksanaan sepenuhnya ditangani oleh panselnas.
“Kami hanya bersifat membantu untuk kelancaran dalam pelaksanaan. Adapun hasilnya ada di kewenagan panselnas,” katanya.
Ia berharap tahapan yang sudah berjalan lancar ini bisa terus terlaksana hingga penganggatan para pegawai yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah ada jadwalnya dan mudah-mudahan sesuai dengan yang direncanakan. Tahun ini ada dua kali seleksi untuk lowongan PPPK sesuai dengan instruksi dari Pemerintah pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah membedakan pelunasan surat utang krisis 1998 dengan penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.