Advertisement
Seleksi PPPK Tahap 2 di Gunungkidul Berjalan Lancar, Tahapan Menunggu Pengumuman Penerimaan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul memastikan pelaksanaan seleksi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua berjalan lancar. Tes telah berlangsung di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLTP) Yogyakarta pada 8-9 Mei 2025.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua berlangsung lancar. Meski demikian, tidak semua peserta mengikuti tes dikarenakan ada enam orang yang absen.
Advertisement
“Harusnya tes tahap diikuti 580 peserta, tapi yang hadir hanya 574 peserta,” katanya, Kamis (22/5/2025).
BACA JUGA: Sistem Sewa di Pasar Gunungkidul Dihapus, Dinas Perdagangan Pilih Tarik Rertibusi Harian
Dia menjelaskan, untuk peserta yang tidak hadir diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Meski demikian, peluang untuk diterima sangat kecil karena tidak mengikuti tahapan tes yang diharuskan.
“Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya seperti apa,” ungkap Farid.
Ditambahkannya, tahapan seleksi PPPK tahap kedua sudah selesai. Adapun tahapan selanjutnya, proses pengolahan nilai oleh panitia seleksi nasional.
“Masih proses dan tahapan tinggal menunggu pengumuman siapa yang diterima dalam seleksi PPPK tahap kedua ini. Jadi, ditunggu saja karena saat sudah keluar hasilnya, pasti akan kami umumkan secara terbuka,” kata Farid.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, tahapan seleksi PPPK sudah ada jadwalnya. Adapun tim di daerah hanya sebatas memfasilitasi karena pelaksanaan sepenuhnya ditangani oleh panselnas.
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti, kelulusan dan penerimaan adalah prestasi dan hasil kerja para peserta itu sendiri. Sri Suhartanta pun mengingatkan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
“Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap proses seleksi dapat berjalan dengan lancar hingga penganggatan para pegawai yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah ada jadwalnya dan mudah-mudahan sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Patah Tulang Akibat Kecelakaan, 1 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Gagal Berangkat
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
- Peraturan Bupati Telah Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkan Kompensasi Ternak Mati di Gunungkidul
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
Advertisement