DPRD Kota Jogja Minta Seluruh Trotoar Ramah Difabel
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot memperluas trotoar ramah difabel agar aksesibilitas penyandang disabilitas tersedia di seluruh kawasan pedestrian.
Ilustrasi penumpang kereta api./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA–Dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Jogja–Surabaya Gubeng terluka akibat lemparan batu oleh oknum tak bertanggung jawab saat rangkaian KA melintas di Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, pada Minggu (6/7/2025).
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih menyampaikan dua orang penumpang yang terkena serpihan kaca telah mendapatkan perawatan medis di Stasiun Solo Balapan dan dirujuk ke RS Triharsi pada Senin (7/7/2025) malam.
“Dua penumpang tersebut juga akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya,” ujarnya.
Setelah kejadian, KAI Daop 6 juga akan melacak pelaku dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
“Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
BACA JUGA: Pengunjung di Pantai Kulonprogo Diminta Waspada Terhadap Serangan Ubur-ubur
Dia menegaskan tindakan pelemparan terhadap kereta api termasuk ke dalam pelanggaran hukum yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-undang Perkeretaapian. Dalam Pasal 194 KUHP dinyatakan tindakan yang menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, seperti kereta api dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun. Bahkan, jika mengakibatkan korban jiwa, ancamannya adalah penjara seumur hidup.
Selain itu, aturan larangan pelemparan juga diperkuat dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 menyebutkan setiap orang dilarang merusak atau mengganggu prasarana maupun sarana perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat.
Menurut Feni, aksi vandalisme seperti ini bukan hanya membahayakan penumpang, tetapi juga bisa mengganggu keselamatan operasional kereta api secara menyeluruh.
“Dampaknya bisa fatal. Penumpang bisa terluka, perjalanan terganggu, dan bahkan dalam situasi ekstrem bisa menyebabkan kecelakaan. Ini bukan sekadar tindakan iseng, tapi pelanggaran serius,” katanya.
Setelah aksi pelemparan batu pada Kereta Api Sancaka, KAI Daop 6 Jogja berupaya meningkatkan pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan. Menurut Feni, patroli keamanan dan koordinasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar ditingkatkan pada titik-titik rawan tersebut. Selain itu, kamera pengawas pun ditambah agar pelemparan batu bisa dicegah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot memperluas trotoar ramah difabel agar aksesibilitas penyandang disabilitas tersedia di seluruh kawasan pedestrian.
Perbaikan jalan dan bronjong Kali Seling di Kebonrejo, Temon, Kulonprogo, rampung. Lahan warga yang sempat tergerus hingga lima meter kini lebih aman.
Jadwal bola malam ini 8-9 September 2026 menghadirkan Real Madrid vs Inter dan Porto vs Man City di Liga Champions. Simak jadwal lengkapnya.
Arsenal masuk nominasi Klub Terbaik Ballon d'Or 2026 setelah menjuarai Premier League. The Gunners bersaing dengan PSG, Bayern Munich, Bodo/Glimt, dan Flamengo.
Lebih dari 220 juta data penumpang dan awak pesawat dilaporkan bocor dari sistem APIS yang diduga terkait Vietnam. Data paspor hingga riwayat penerbangan ikut t
Dokumenter Musk karya Alex Gibney merilis teaser yang menyoroti kekuasaan, pengaruh, dan kontroversi Elon Musk. Film tayang perdana di Venesia.