UMKM Sleman Serap 366 Ribu Pekerja, Depok Jadi Penyumbang Terbesar
UMKM di Sleman menyerap 366.378 tenaga kerja hingga Mei 2026. Kapanewon Depok menjadi wilayah dengan jumlah pekerja dan unit usaha terbanyak, didukung aktivitas
Transmigrasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Transmigran asal Kabupaten Sleman direncanakan akan mendapat hak pengelolaa hutan kawasan sosial di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemberian hak tersebut merupakan hasil kerja sama baru dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan ada 13 transmigran asal Bumi Sembada yang saat ini masih berada di Konawe Selatan. Masing-masing transmigran yang tinggal di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat tersebut akan mendapat hak pengelolaan hutan sosial.
“Dua pekan lalu kan saya ke sana juga. Saya bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Mereka akan memberi hak semacam ‘hak anggaduh’ ke transmigran asal Sleman untuk mengelola hutan sosial selama 35 tahun dan dapat diperpanjang satu kali,” kata Harda ditemui di Balai Kalurahan Sinduadi, Sabtu (12/7/2025).
Harda juga membicarakan persoalan dua transmigran asal Sleman yang tergusur dari lahan yang dimiliki lantaran lahan itu digunakan perusahaan sawit sebagai perkebunan kelapa sawit.
Pemberian hak pengelolaan hutan sosial itu dilakukan lantaran para transmigran hanya mendapat 1 hektar (ha) lahan dari yang semula dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan seluas 2 ha. Menurut Harda, Pemkab Konawe telah mengganti 1 ha lahan yang belum diberikan dengan sejumlah sapi.
BACA JUGA: RTH di Bantul Baru 20 Persen dari Total Luas Wilayah, Belum Capai Ketentuan Minimal
Selain itu, ada juga transmigran yang karena kehilangan lahan akibat konflik dengan perusahaan sawit memutuskan pulang ke Kabupaten Sleman. Atas hal ini, Harda mengaku hak mereka otomatis hilang.
“Pekan depan saya berencana ke Konawe Selatan lagi. Ini sebagai tindak lanjut perjanjian baru dengan Pemkab Konawe Selatan mengenai hak pengelolaan hutan sosial,” katanya.
Harianjogja.com mencoba menghubungi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo untuk mengonfirmasi ihwal rencana pemberian hak pengelolaan hutan sosial dan persoalan kepemilikan lahan. Baik telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp belum mendapat jawaban hingga tulisan ini diterbitkan.
Sebelumnya 13 kepala keluarga (KK) transmigran asal Sleman yang berada di Konawe Selatan saat ini masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya sejak diberangkatkan sebagai transmigran pada 2011 silam belum mendapatkan haknya. Bahkan lahan yang didapatkannya justru diserobot oleh perusahaan sawit.
Peristiwa itu berawal saat sebanyak 25 KK terdiri 86 jiwa asal Sleman yang seluruhnya merupakan korban erupsi Merapi diberangkatkan sebagai transmigran ke UPT Arongo, Desa Laikoandongan, Konawe Selatab, Sulteng pada 2011. Sesuai perjanjian setiap KK akan diberikan lahan seluas 2 hektare terdiri lahan pekarangan 0,25 hektare, lahan usaha I seluas 0,75 hektare dan lahan usaha II seluas 1 hektare.
"Tetapi dari luas yang dijanjikan tersebut sampai 2025 ini belum dipenuhi, bahkan lahan pekarangan yang sebelumnya diberikan di awal itu juga sedikit demi sedikit diserobot oleh perusahaan sawit," kata anggota DPR RI Totok Daryanto, Minggu (15/6/2025).
Ia mengaku telah mengecek ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para transmigran. Akibat penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT Merbau Jaya Indah ini, para transmigran asal Sleman hidup tidak tenang. Bahkan kesulitan untuk bertahan hidup karena minimnya lahan yang dimiliki.
"Karena lahan diserobot, mereka hidup seadanya, tidak bisa berkembang. Bahkan dari sebelumnya 25 KK itu sebagian sudah pulang balik ke Sleman karena sudah tidak bisa bertahan dengan kondisinya yang memprihatinkan," katanya.
Ia sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti persoalan ini pasalnya transmigrasi merupakan program nasional. Selain itu terkait penggusuran lahan oleh perusahaan sawit yang sudah terjadi bertahun-tahun, ia mendesak Kejagung untuk mengusutnya hingga tuntas.
"Saat ini berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Kejaksaan sudah mulai turun ke lapangan untuk merespons kemungkinan adanya pidana terhadap penggusuran oleh perusahaan sawit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMKM di Sleman menyerap 366.378 tenaga kerja hingga Mei 2026. Kapanewon Depok menjadi wilayah dengan jumlah pekerja dan unit usaha terbanyak, didukung aktivitas
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Cristiano Ronaldo resmi menikahi Georgina Rodriguez dalam upacara sipil di Cascais, Portugal, Selasa (11/8). Kelima anak hadir. Pernikahan berlangsung empat har
Jaksa KPK mengungkap pengisian kuota haji tambahan 2023-2024 dilakukan melalui satu pintu lewat Fuad Hasan Masyhur. Fakta itu terungkap dalam sidang dakwaan man
PSG dan Aston Villa berebut gelar Piala Super Eropa 2026 di Salzburg. Les Parisiens mengincar sejarah, sementara Villa datang dengan misi mengakhiri penantian t
Apple sedang mengembangkan Apple Reference Image, fitur yang bisa membuktikan sebuah foto benar-benar diambil dari kamera iPhone, bukan hasil AI. Begini cara ke