Dishub Kulonprogo Perketat Pengelolaan Parkir, Target PAD Naik
Target PAD retribusi parkir Kulonprogo naik menjadi Rp1,187 miliar pada 2026. Dishub optimistis tercapai dengan sistem kontrak pengelolaan parkir.
Foto ilustrasi pembagian Bansos dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 112 warga Kulonprogo digraduasi atau lulus dari program keluarga harapan (PKH) yang selama beberapa tahun terakhir menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kulonprogo mendorong agar para warga yang sudah graduasi dapat berdaya secara ekonomi dan tidak ketergantungan dari bansos.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti mengatakan 112 yang graduasi sudah tidak akan dapat bansos PKH. Namun, masih memungkinkan mendapat bantuan yang bersifat pemberdayaan ekonomi.
BACA JUGA: Di Kota Jogja, Modal Koperasi Kelurahan Merah Putih Purwokinanti Berasal dari Anggota
"Asalkan mempunyai embrio usaha bisa memungkinkan mendapat bantuan program pemberdayaan sosial ekonomi (PPSE) dari Kemensos sehingga ke depan bisa lepas dari bansos sepenuhnya," katanya, Senin (21/7/2025).
Koordinator pendamping PKH Kulonprogo, Dian menambahkan sebanyak 112 yang graduasi PKH meliputi dari 12 kapanewon yang ada. Paling banyak dari Kapanewon Pengasih yang warganya graduasi dari PKH. Jumlahnya mencapai 23 warga yang graduasi PKH. Setelah graduasi 112 warga ini masih terus dimonitoring.
"Agar memastikan para KPM PKH menerapkan ilmu yang didapat, mengatasi kendala dan konsisten menuju kemandirian," ungkapnya.
Sebanyak 112 warga yang graduasi dari PKH ini tidak serta merta lepas dari berbagai jenis bansos pemerintah. Pasalnya masih ada yang mendapatkan bansos PPSE agar dapat mengembangkan lini usahanya. Dari 112 yang graduasi PKH ini sudah ada yang mendapatkan bantuan PPSE dari Kemensos untuk menjalankan usahanya.
Menurutnya, PPSE tersebut diterimanya sebulan sebelum melakoni graduasi. "Mereka 112 itu baru dapat PPSE sebulan sebelumnya sehingga itu dievaluasi dulu ketika memang sudah layak graduasi baru peniadaan KPM bansos," ungkapnya.
Namun, kewenangannya hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Nantinya dilepaskan dari berbagai jenis bansos itu yang memutuskan dari Kemensos dan dinas. PPSE merupakan program dari Kemensos agar mandiri secara ekonomi sehingga mandiri secara pendapatan. Harapannya agar tidak tergantung sama bansos lagi "Tetapi mereka yang 112 itu sudah siap digraduasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Target PAD retribusi parkir Kulonprogo naik menjadi Rp1,187 miliar pada 2026. Dishub optimistis tercapai dengan sistem kontrak pengelolaan parkir.
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.
Bulog dan TNI menggelar Gerakan Pangan Murah di Banyumas dan Cilacap untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.